Foto: Kristin/Saibumi
Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Polsek Tanjung Karang Barat berhasil mengungkap kasus pencurian mobil yang terjadi di Jalan Sisingamangaraja, Gg. Kenari, No. 44, Lk. II, Rt. 17, Kel. Gedung Air, Kec. Tanjung Karang Barat, Kota Bandar Lampung.
Dalam Konferensi Pers yang digelar Polresta Bandar Lampung, Wakapolresta Bandar Lampung, AKBP Erwin Irawan, SIK, mengatakan bahwa kasus ini terjadi pada hari Sabtu (22/3), ketika korban, Ferdi Setiawan, memarkirkan mobilnya, Mitsubishi L300 th. 2014 warna hitam BE 8371 CR, di depan rumahnya. Keesokan harinya, pada hari Minggu (23/3), sekira pukul 07.00 WIB, korban melihat mobilnya sudah tidak ada.
“Pada hari Sabtu tanggal 22 Maret 2025, pelapor memarkirkan kendaraannya didepan rumahnya, keesokan harinya ketika di cek sudah tidak ada,”kata Wakapolres.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjung Karang Barat pada pukul 15.30 WIB. Personil Polsek langsung mendatangi TKP dan melakukan tindakan kepolisian. Diketahui bahwa GPS mobil tersebut masih aktif, sehingga personil Polsek dapat melacak keberadaan mobil tersebut.
“Ketika diperiksa, GPS masih hidup, kemudian dilakukan penelusuran oleh tim polsek Tanjung Karang Barat akhirnya terlacak mobil ada di Pringsewu,”ujarnya.
Mobil tersebut kemudian ditemukan di rumah warga, Hari Santos, yang berada di Kampung Bulu Rejo, Jalan Angsa, Kec. Gading Rejo, Kab. Pringsewu. Hari Santos mengaku bahwa dirinya dititip oleh dua orang yang baru dikenal, Yogi dan Pince, pada pukul 06.00 WIB. Namun, kedua orang tersebut tidak bisa dihubungi karena tidak memiliki kontaknya.
“Setelah tim kesana, atas pengakuan dari saksi atas nama HS, mobil tersebut dititipkan oleh 2 orang yang nanti akan kita jadikan tersangka,”imbuh Wakapolres.
Polisi telah mengamankan mobil tersebut dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Kedua tersangka, Yogi dan Pince, masih dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Identitas tersangka antara lain Y dan P dan saat ini ditetapkan sebagai DPO,”tambahnya.
Kapolsek Tanjung Karang Barat berharap bahwa kasus ini dapat menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menjaga kendaraannya. Polisi juga berjanji untuk terus mengawal kasus ini dan memastikan bahwa pelaku dihukum sesuai dengan perbuatannya.
“Jika diperlukan, sebaiknya kendaraan dipasang GPS agar memudahkan jika terjadi suatu hal yang tidak kita inginkan,”pungkas Wakapolres.
BACA JUGA: Kapolresta Bandar Lampung Imbau Pemudik Beristirahat di Pos Pelayanan
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 642
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 297
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 265
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 238
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 197
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 186
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 41
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 39
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 38
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 34
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 33
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 31
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 28
BERLANGGANAN BERITA