Logo Saibumi

Ramai Soal Pertamax Oplosan, Ombudsman RI Dorong Kepastian Hukum dan Transparansi Dalam Pengadaan BBM

Ramai Soal Pertamax Oplosan, Ombudsman RI Dorong Kepastian Hukum dan Transparansi Dalam Pengadaan BBM

Saibumi.com (SMSI), Jakarta - Sejalan dengan isu yang menyita perhatian publik secara luas Ombudsman RI menekankan bahwa Pertamina Patra Niaga harus lebih berhati-hati dalam menerbitkan kebijakan, karena hal tersebut sangat berpengaruh pada kepercayaan publik terhadap Pertamina.

Dalam pertemuannya dengan PT Pertamina Patra Niaga, Ombudsman RI menekankan bahwa, proses pengadaan BBM juga menjadi aspek penting untuk disoroti dan dibenahi guna mencegah terjadinya permasalahan serupa di masa mendatang, Rabu (12/03/2025).

Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika menegaskan bahwa pentingnya kepastian hukum, perlindungan hak-hak masyarakat, serta transparansi dalam implementasi kebijakan untuk mencegah terjadinya maladministrasi.

BACA JUGA: WNA Asal China Diamankan Polisi di Bandar Lampung Usai Menawarkan Logam Emas Menyerupai Tail

"Ombudsman RI berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap kebijakan yang diterapkan oleh badan usaha, khususnya yang menyangkut kebutuhan dasar masyarakat, harus berlandaskan prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hukum," ujarnya dalam pertemuan pada Selasa (11/3) di Kantor Pertamina Patra Niaga Jakarta Selatan.

"Hal ini penting guna menghindari adanya potensi maladministrasi yang dapat merugikan masyarakat," imbuh Yeka seperti dikutip dari siaran pers Ombudsman RI.

Ombudsman RI pun juga menyoroti perlunya penguatan tata kelola dalam proses pengadaan dan distribusi BBM guna memastikan kelancaran suplai dan ketersediaan BBM bagi masyarakat.

Ombudsman menekankan bahwa keterbukaan informasi dan pengawasan publik sangat diperlukan dalam setiap tahapan kebijakan yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat luas.

Menanggapi berbagai masukan rekomendasi dari tersebut, PT Pertamina Patra Niaga menyatakan kesiapannya untuk berkolaborasi bersama Ombudsman RI dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan BBM, serta terus melakukan evaluasi kebijakan demi kepentingan masyarakat.

"Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan tata kelola good governance yang baik di dalam Pertamina Group," ujar Direktur Manajemen Risiko PT Pertamina Patra Niaga, Rahman Pramono Wibowo dalam paparannya.

Dengan adanya pertemuan ini, Ombudsman RI berharap dapat terus mengawal kebijakan publik agar berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip good governance, sehingga mampu menciptakan layanan yang lebih baik bagi masyarakat.

Pada kesempatan itu turut dibahas mengenai isu penyaluran LPG yang berlangsung di tengah masyarakat. Sebab, Ombudsman menilai terkait dengan LPG, kondisi riil di lapangan menunjukkan bahwa masih ada masyarakat yang mengandalkan pengecer dalam mendapatkan LPG, di mana hal tersebut dianggap memudahkan.

Namun, di sisi lain, pola distribusi ini juga menimbulkan tantangan tersendiri, terutama dalam hal ketersediaan dan kestabilan harga LPG di tingkat konsumen.

Untuk itu, Ombudsman RI ingin memastikan bagaimana keberlanjutan pendataan yang saat ini sedang dilakukan oleh Pertamina guna meningkatkan efektivitas distribusi serta memastikan subsidi LPG dapat tepat sasaran.

Di akhir, Yeka menekankan bahwa Pertamina Patra Niaga adalah badan usaha yang menyalurkan produk subsidi, di mana dipastikan terjadi disparitas harga. Oleh karenanya, pengawasan dalam hal tersebut harus kuat.

"Investasi dan struktur dalam pengawasan harus besar sehingga menghindari adanya kebocoran atau fraud yang mungkin terjadi," jelasnya.

BACA JUGA: WNA Asal China Diamankan Polisi di Bandar Lampung Usai Menawarkan Logam Emas Menyerupai Tail

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA