Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung bagikan insentif guru ngaji di wilayah setempat.
"Hari ini kita membagikan insentif guru ngaji di 10 kecamatan, besok 10 kecamatan lagi," ungkap Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, Selasa (1/11/2022).
BACA JUGA: KONI Bandar Lampung Matangkan Persiapan Jelang Porprov 2022
Lebih lanjut Eva mengatakan, adapun besaran instensif yang diberikan senilai Rp875 Ribu per orang.
"Ini kita berikan insentif guru ngaji sebesar Rp875 ribu per orang, insyallah kedepan tahun 2023 kita berikan 2 kali. Kalau ini kan perubahan. Insya Allah rezeki kita banyak kita seperti semula lagi kita memberikan dana insentif guru ngaji 2 kali," jelasnya.
Kemudian, Wali Kota wanita pertama Kota Tapis Berseri juga menyampaikan, dalam hal ini pihaknya sangat selektif dalam memberikan insentif guru ngaji.
"Kenapa tadi bunda selektif memberikan guru ngaji karena kita datanya harus benar-benar akurat update. Karena ini adalah guru ngaji, kasian kalau mereka tidak terdaftar malah yang baru sudah masuk terdata," tuturnya.
Ia mengatakan, peran pamong kecamatan juga sangat penting dalam pendataan tersebut.
"Disini peran Camat, Lurah, dan RT sangat penting untuk pendataan. Karena mereka yang tahu wilayahnya, insyallah kedepan pendataan guru ngaji harus akurat sesuai dengan harapan kita (Pemkot) karena ini adalah hak dari mereka," jelasnya.
Untuk syarat pemberian insentif, lanjutnya guru ngaji harus mengajar minimal 2 tahun untuk mendapatkan dana tersebut.
"Jadi sekali lagi, kedepan bunda minta tolong kepada semua aparat Kecamatan, Kelurahan dan RT, harus pendataan nya lebih akurat karena kalau akurat ya insya Allah sesuai apa yang kita inginkan," pungkasnya. (*)
BACA JUGA: KONI Bandar Lampung Matangkan Persiapan Jelang Porprov 2022
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 644
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 300
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 266
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 241
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 199
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 188
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 68
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 53
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 52
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 49
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 48
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 45
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 43
BERLANGGANAN BERITA