Logo Saibumi

Pihak Perusahaan Jelaskan Bahwa Truk Tidak Dalam Kondisi Kelebihan Muatan

Pihak Perusahaan Jelaskan Bahwa Truk Tidak Dalam Kondisi Kelebihan Muatan

Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Pemilik Truk yang mengalami kecelakaan di Jalan Pangeran Emir Moh Noer, Telukbetung Selatan, pada Kamis, 4 Agustus 2022 sekira pukul 10.00 Wib yang dalam hal ini adalah UD Fajar Laut menjelaskan bahwa truk tersebut tidak dalam keadaan Over Dimension Over Loading (ODOL) atau bermuatan berlebih. 

 

Hal tersebut disampaikan, Supervisor Sales UD Fajar Laut, Mulyadi, menurutnya kalau dari hitungan muatan truk dalam keadaan normal. 

BACA JUGA: Cerita Hamid, Rela Tempuh Jarak 513 KM Demi Berkah Kemerdekaan

 

"Kalau dari hitungan muatan normal-normal saja. Muatan enggak begitu berat juga, karena isinya sosis dan minuman kaleng tidak banyak," ungkapnya di lokasi kejadian. 

 

Lebih lanjut Mulyadi menjelaskan, bahwa untuk lokasi perusahaan sendiri berada di Kuala, Panjang, Kota Bandar Lampung, kuat dugaan sang sopir tersebut kehilangan fokus saat mengemudi truk muatan tersebut. 

 

"Perusahaan kami berada di Kuala, Panjang. Truk harusnya melintas lewat Baypass (Jalan Soekarno-Hatta), baru keluar di Tugu Coklat baru melanjutkan perjalanan antar muatan ke Kabupaten Pringsewu. Saya kurang paham, mungkin dia (sopir) lelah atau bagaimana, yang jelas tidak lewat sini. Ini bukan rutenya," jelasnya. 

 

Mulyadi menyampaikan, untuk barang yang dibawa kurang lebih ada 300 karton dan telah mengantongi izin resmi dari pihak perusahaan. 

 

Sementara, untuk truk nya itu sendiri, Mulyadi menuturkan bahwa pihak perusahaan selalu melakukan pengecekan rutin yang dilakukan oleh mekanik perusahaan. 

 

"Kontrol rutin untuk kendaraan selalu dilakukan, kalau misal kendala-kendala seperti itu (dugaan tali gas putus)sepertinya tidak ada. Akan tetapi kita serahkan pihak kepolisian menangani, untuk sopir juga sudah diamankan pihak kepolisian," tuturnya. 

 

Selain itu, Mulyadi juga menyampaikan pihak perusahaan turut berdukacita atas kejadian kecelakaan yang menyebabkan satu korban meninggal dunia itu. 

 

"Kami turut berdukacita atas kejadian ini. Santunan, nanti kita serahkan dari perusahaan," pungkasnya. 

 

Sebelumnya diberitakan, Truk bermuatan makanan dan minuman dengan nomor polisi BE 8733 YH terlibat kecelakaan di tanjakan Jalan Pangeran M. Noer, Sumur Putri, Kecamatan Telukbetung Selatan pada hari Kamis, 4 Agustus 2022 sekira pukul 10.00 Wib. 

 

Menurut salah satu warga bernama Samin, dirinya melihat bahwa truk tersebut diduga tak kuat menanjak, kemudian hilang kendali berjalan mundur dan menabrak satu motor matic yang menyebabkan satu orang meninggal dunia. 

 

"Kayaknya enggak kuat nanjak, terus nabrak motor. Itu yang naik motor bapak sama anak, bapaknya meninggal dunia anaknya tadi nangis. Umur anaknya kayaknya 25 tahunan," ujar Samin saat diwawancarai. (Riduan)

BACA JUGA: Cerita Hamid, Rela Tempuh Jarak 513 KM Demi Berkah Kemerdekaan

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA