Foto: Ilustrasi daging celeng (ANTARA /Asep Fathulrahman)
Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Penyelundupan daging celeng ke Pulau Jawa, berhasil di gagalkan oleh Petugas Kantor Sektor Kepolisian Pelabuhan (KSKP) Bakauheni, Rabu (6/4/2022)
Daging celeng seberat 720 kg itu diangkut menggunakan mobil Daihatsu Grandmax B 9790 NRU. Polisi menangkap dua orang yang membawa daging celeng yaitu STS (21) dan RH (38), warga Bengkulu.
BACA JUGA: Ditinggal Vaksinasi, Motor Karyawati Digasak Pencuri
Kepala KSKP Bakauheni, AKP Ridho Rafika mengatakan, keduanya tertangkap tangan di Pintu Masuk Seaport Interduction Pelabuhan Bakauheni, saat petugas memeriksa rutin kendaraan masuk pelabuhan.
"Mobil itu dikendarai STS lalu kami berhentikan. Setelah dicek, didapati membawa 720 Kg daging celeng tanpa dilengkapi dokumen sah," kata AKP Ridho Rafika dalam keterangannya, Kamis (7/4/2022) dikutip dari Suara.com.
Dari pengakuan keduanya, barang tersebut diangkut dari daerah Manak, Masat, Bengkulu Selatan. Barang itu hendak dikirim ke daerah Bekasi, dengan upah sebesar Rp1 juta.
"Selanjutnya keduanya berikut kendaraan dan muatan, dibawa ke Mako KSKP, guna pemeriksaan lebih lanjut. Selain mobil dan 720 Kg daging celeng, diamankan juga barang bukti dua unit Ponsel," ujar Ridho Rafika.
Selanjutnya, Tim KSKP Bakauheni berkoordinasi dengan Karantina Wilayah Kerja Bakauheni.
Keduanya melanggar Pasal 88 huruf a dan c Undang-Undang RI Nomor 21 tahun 2019, tentang karantina hewan, ikan, dan tumbuhan.
BACA JUGA: Ditinggal Vaksinasi, Motor Karyawati Digasak Pencuri
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 642
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 295
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 265
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 234
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 197
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 186
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 39
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 37
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 36
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 32
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 31
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 29
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 26
BERLANGGANAN BERITA