Logo Saibumi

Oknum Petugas Rumah Tahanan Diamankan Polresta Bandar Lampung Terkait Narkoba

Oknum Petugas Rumah Tahanan Diamankan Polresta Bandar Lampung Terkait Narkoba

Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Seorang petugas Rumah Tahanan (Rutan) di Provinsi Lampung diamankan Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polresta Bandarlampung, pada Rabu 3 Maret 2022.

 

Diketahui oknum petugas rutan itu diciduk bersama keempat rekannya dan diamankan di wilayah Teluk Betung Barat Kota Bandarlampung.

BACA JUGA: Warga Bandar Lampung Keluhkan Daerah Dekat SPBU Nunyai Masih Diterjang Banjir

 

Saat dikonfirmasi, Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Ino Harianto membenarkan penangkapan tersebut.

 

"Iya betul," ungkap Kombes Ino, Jumat (4/3/2022).

 

Selanjutnya saat ditanya, tentang petugas Rutan itu apakah benar merupakan seorang oknum yang bertugas di Rumah Tahanan Kota Agung, Kombes Pol Ino pun membenarkan hal itu.

"Iya Betul,"jelasnya.

 

Namun, barang bukti dan peran dari Oknum itu sendiri, Kombes Pol Ino belum dapat memaparkan lebih lanjut. Pasalnya, saat ini pihak Satresnarkoba Polresta Bandarlampung masih melakukan pendalaman.

 

Sementara Informasi terkait oknum petugas itu pun didapat, bahwa oknum perugas rutan itu berinisial D, yang bertugas dan memang bertugas di Rutan Kota Agung. Bahkan, menurut informasi, D ini sudah beberapa kali terlibat kasus narkoba.

 

"Iya benar (pegawai) disini. Informasinya juga begitu (diamankan anggota Polresta Bandarlampung)," pungkas seorang petugas yang enggan disebutkan namanya. (Riduan)

BACA JUGA: Warga Bandar Lampung Keluhkan Daerah Dekat SPBU Nunyai Masih Diterjang Banjir

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA