Logo Saibumi

Massa AML Kurang Laporan Tertulis, Aspirasi Ditampung Oleh Kemenag Provinsi

Massa AML Kurang Laporan Tertulis, Aspirasi Ditampung Oleh Kemenag Provinsi

Foto: Massa AML Bandar Lampung Kurang Laporan Tertulis, Aspirasi Ditampung Oleh Kemenag Provinsi (Riduan/Saibumi)

Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Koordinator Aksi Bela Islam, KH Muhammad Sulthon mengatakan, bahwa aksi yang dilakukan hari ini adalah buntut dari pernyataan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang viral di media sosial.

 

Lebih lanjut ia menuturkan, untuk Menag agar segera meminta maaf karena telah melukai hati umat muslim di seluruh Indonesia.

BACA JUGA: Viral Gonggongan Anjing, Aksi Bela Islam di Kota Bandar Lampung Batal AML Buka Audensi

 

"Jadi yang terpenting itu adalah minta maaf. Nah, kalau tidak mau minta maaf ya mundur dari menteri, kalau tidak mau mundur. Kami minta kepada Presiden Jokowi untuk pecat Yaqut. Kalau tidak mau mecat juga, pak Presiden mundur," ungkapnya saat diwawancarai saibumi.com, Jumat (4/3/2022).

 

Selain itu Gunawan Parikesit selaku perwakilan dari Massa audensi dari Aliansi Masyarakat Lampung (AML) mengatakan terkait klarifikasi yang dilakukan Menag malah menambah kegaduhan-kegaduhan berikutnya.

 

"Dan pembenaran-pembenaran berikutnya, itu yang tidak bisa kami terima. Yang jelas aksi ini adalah kegelisahan masyarakat islam, terkhusus di Lampung. Yang mana dianalogikannya suara adzan dengan suara gonggongan anjing," jelasnya.

 

Sementara itu, Kepala Bidang Penerangan Agama Islam, Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kantor Wilayah Kemenag Lampung Erwinto, menyampaikan bahwa Kemenag ini adalah kantor semua agama, siapapun yang memerlukan untuk bersilaturahmi, untuk bertemu, dan untuk memecahkan semua permasalahan kita tetap terima dan kita tetap tampung.

 

"Dari kawan-kawan tadi aliansi masyarakat lampung mereka sudah menyampaikan aspirasinya. Namun, karena aspirasinya tidak berbentuk tertulis maka kami akan tampung dulu karena tadi kita sudah mendengar semua yang disampaikan, nanti kita sampaikan kepada kementerian agama pusat," tukas Erwinto.

 

Selanjutnya, Erwinto juga menambahkan apabila Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung hanya menjalankan tugas fungsi dari kebijakan Menteri agama di pusat.

 

"Jadi kami tidak bisa memberikan kebijakan terkait hal ini, aspirasi semua nanti kita sampaikan. Kita sampaikan secepatnya kepada pusat," pungkas Erwinto

 

Pantauan saibumi.com di lokasi, pukul 16.05 WIB, tampak para massa yang mengisi aula saibatin membubarkan diri, dan meninggalkan lokasi yang terletak di di Jalan Cut Meutia No. 27 Gulak Galik, Telukbetung Utara, Kota Bandarlampung. (Riduan)

BACA JUGA: Viral Gonggongan Anjing, Aksi Bela Islam di Kota Bandar Lampung Batal AML Buka Audensi

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA