Logo Saibumi

Nataru, Pemkot Bandarlampung Perketat Mobilitas Warga

Nataru, Pemkot Bandarlampung Perketat Mobilitas Warga

Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Menjelang hari Natal dan Tahun Baru (Nataru), Pemkot Bandar Lampung (Balam) berkoordinasi dengan Forkopimda setempat memperketat mobilitas warga selama masa PPKM Level 3 pada 25 Desember 2021 sampai 1 Januari 2022.

Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan bahwa bioskop dan wedding ditiadakan selama dua pekan.

"Bioskop, wedding itu gak ada selama dua pekan," ungkap Eva, Senin (6/12/2021).

BACA JUGA: Dalami Perkara Gratifikasi ATMN, KPK Periksa Eks Kadis PUPR Lampung Utara

Lebih lanjut ia menjelaskan untuk mall, rumah makan, dan toko keperluan bahan makanan diperkenankan buka. Namun, akan dilakukan peninjauan secara ketat.

"Jadi kalau rumah makan, mall, indomaret, alfamart, dan warung-warung boleh. Tapi dengan kita perketat, makanya ini bunda lagi mau rapat nih bersama forkompinda juga untuk mensosialisasi tanggal 22 desember 2021 bandarlampung penyekatan akan lebih ketat," jelasnya.

Selanjutnya, objek wisata yang berada di Kota Tapis Berseri dipastikan tutup selama dua minggu.

"Hotel-hotel akan kita tinjau semuanya dan untuk cafe itu akan kita tinjau sama bioskop. Objek wisata juga tutup selama dua pekan," tukas Bunda Eva.

Ia pun menyampaikan bahwa hal ini dilakukan guna bisa mengantisipasi masuknya varian baru covid-19 ke Bandarlampung.

"Mudah-mudahan, ini bisa menekan omicron (Varian covid-19 yang baru) karena kalau di luar negeri sudah 15 negara yang lockdown. Mudah-mudahan di Kota Bandarlampaung tidak terjadi penyebaran, bunda mohon untuk masyarakat untuk bekerja sama, guna mencegah virus itu masuk bandarlampung," tutur Eva.

Walikota wanita pertama Kota Bandarlampung juga mengajak, bagi masyarakat yang belum melakukan vaksinasi agar bisa segera vaksinasi.

"Untuk vaksinasi sudah 80%. Bunda harap ayo masyarakat mau divaksin, karena masih ada juga yang tersembunyi nih, jadi ayo masyarakat jangan takut di vaksin," ujar Eva.

Sementara itu, disinggung apakah pembatasan mobilitas ini dilakukan sesuai dengan keputusan pemerintah pusat, ia pun membenarkan hal itu.

"Untuk penyekatan kita tetep sesuai arahan, intruksi dari pusat. Jadi apa yang jadi kebijakan tetep kita jalankan, kenapa kita harus perketat. Karena kita berada di Kota, jadi kita harus bener-bener jalani nya," pungkasnya. (Riduan)

BACA JUGA: Badak Lampung Butuh 2 Tahun Menuju Liga 3, Sebuah Prestasi?

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA