Logo Saibumi

Ketat ! Begini Syarat Penyebrangan di Pelabuhan Merak Mulai Dibuka 1 Desember 2021

Ketat ! Begini Syarat Penyebrangan di Pelabuhan Merak Mulai Dibuka 1 Desember 2021

Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Pengetatan persyaratan menyebrang di pelabuhan Merak, Banten, dimulai 1 Desember 2021 oleh PT Angkutan Sungai Danau dan Penyebrangan (ASDP) Indonesia Ferry.

 

"Mulai 1 Desember 2021, kami hanya menerima e-ticket berisi data lengkap sesuai identitas penumpang dan kendaraan," kata Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Shelvy Arifin melalui keterangan resmi Dilansir dari kompas.com Selasa (23/11/2021).

BACA JUGA: Balai Besar POM di Bandar Lampung Raih Penghargaan Walikota Bandar Lampung

 

Penyeberangan hanya menerima e-ticket Ferizy berisi data lengkap sesuai kartu identitas dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Selanjutnya, dokumen vaksin serta hasil negatif Covid-19 berdasarkan tes antigen/PCR yang valid, ditunjukkan melalui Aplikasi PeduliLindungi.

 

BACA JUGA: Balai Besar POM di Bandar Lampung Raih Penghargaan Walikota Bandar Lampung

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA