Logo Saibumi

Sukses Gulung Koruptor, Giliran Mafia Tanah dan Pelabuhan Disikat Jaksa Agung

Sukses Gulung Koruptor, Giliran Mafia Tanah dan Pelabuhan Disikat Jaksa Agung

Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menabuh genderang perang melawan mafia tanah dan mafia pelabuhan. Respons cepat dan tegas Jaksa Agung didukung berbagai pihak, mulai dari pakar hukum, pelaku usaha, hingga budayawan.

Menurut pakar hukum pidana Dwi Seno Wijanarko, ancaman Jaksa Agung merupakan peringatan keras bagi mafia tanah dan mafia pelabuhan yang selama ini merasa bebas berbuat semaunya.

“Kalau Jaksa Agung sudah turun tangan, saya yakin mafia-mafia itu akan disikat habis. Respons cepat sudah dibuktikan Jaksa Agung dalam penanganan kasus-kasus korupsi kakap, langkah tegas pasti juga akan dilakukan terhadap mafia tanah dan pelabuhan,” ujarnya, Kamis (18/11/2021).

BACA JUGA: Sidang Gugatan Warisan Tanah, Majelis Hakim Sarankan Mediasi

Dia mendukung dan mengapresiasi langkah-langkah Jaksa Agung untuk memberantas mafia tanah dan pelabuhan dengan menerjunkan Tim Khusus. Langkah ini diyakini dapat meringkus oknum-oknum yang terlibat, baik dari operator, regulator, pelaku usaha, maupun pihak lain.

Dukungan juga disampaikan Ketua Umum DPP Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Yukki Nugrahawan Hanafi. Dia mengatakan pemberantasan praktik mafia di pelabuhan akan mengefisiensikan biaya logistik dan mendongkrak perekonomian nasional.

“Kami sangat mendukung sikap dan komitmen tegas Pemerintah memberantas mafia pelabuhan. Ini harus menjadi warning serius terhadap semua stakeholders di pelabuhan,” tegas Yukki.

Sebelumnya diberitakan, masyarakat di Provinsi Lampung tak perlu risau, apabila merasa menjadi korban mafia tanah. Saat ini masyarakat, bisa langsung mengajukan laporan ke nomor pengaduan 081914150227.

Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi Lampung I Made Agus Putra menjelaskan apabila nomor tersebut merupakan hotline yang langsung terhubung dengan Kejaksaan Agung RI. 

"Korban bisa langsung melapor ke nomor tersebut," ungkap I Made Agus Putra, kepada saibumi.com Senin (15/11/2021).

Lebih lanjut Made melanjutkan, apabila pihaknya siap menindaklanjuti laporan tersebut dengan pembentukan tim atas arahan langsung dari Kajagung untuk memberantas mafia tanah di Lampung. 

"Kami juga akan mensosialisasikan secara terbuka melalui media, media sosial, baliho-baliho, videotron, dan lainnya," pungkas Made. (Riduan)

BACA JUGA: Sidang Gugatan Warisan Tanah, Majelis Hakim Sarankan Mediasi

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA