Logo Saibumi

Korban Nakes Membantah Keluarganya Meminta Sejumlah Uang

Korban Nakes Membantah Keluarganya Meminta Sejumlah Uang

Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Korban perselisihan Tenaga Kesehatan (Nakes) Puskesmas Kedaton dengan tiga terdakwa yakni AW, NV, dan DM yaitu Rendy Kurniawan membantah keluarganya meminta uang damai seperti dituduhkan terdakwa AW dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, Selasa (16/11/2021).

 

Saat dikonfirmasi Selasa 16 November 2021 malam, Rendy mengatakan upaya perdamaian dari Awang memang ada sebanyak dua kali. Saat itu, terdakwa mendatangi dirinya bersama seorang ustaz yang juga teman ayah korban.

BACA JUGA: Korban Minta Uang Ratusan Juta Untuk Damai Kepada Terdakwa 'Sidang Perselisihan 3 Terdakwa Dengan Nakes' 

 

"Itu tidak benar sama sekali, tapi gak ada omongan dari saya dan keluarga tentang perdamaian, baik itu omongan ataupun tertulis. Dan ucapan uang 300-200 juta itu tidak benar," ungkap Rendy 

 

Lebih lanjut Rendy berharap seluruh terdakwa dihukum dengan adil sesuai proses hukum yang berlaku. 

 

"Saya serahkan kepada pengacara," jelasnya. 

 

Sebelumnya diberitakan, Sidang lanjutan tiga terdakwa terkait perselisihan dengan tenaga kesehatan (nakes), yakni AW, NV, dan DM, di Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Tanjungkarang, kembali digelar Selasa (16/11/2021). 

 

Agenda sidang, yakni mendengarkan keterangan terdakwa.

 

Salah satu terdakwa AW menjelaskan sempat ada pertemuan antara pihaknya dengan keluarga korban Rendy yakni sebanyak empat kali

 

Saat pertemuan AW menyebut, ada permintaan Uang Rp. 300 juta dari pihak keluarga Rendy, agar kasus tersebut berujung damai.

 

Namun Pihak AW tidak menyanggupi, sehingga muncul lah nominal Rp. 200 juta agar perkara tersebut, terwujud damai.

 

"Saya sudah itikad baik terhadap korban dengan mengajukan perdamaian, namun saya tidak meyangka kasus tetap lanjut, ibunya (Ibu korban) minta Rp. 200 juta, saya tidak menyanggupinya karena saya tidak ada uang itu," ungkap AW

 

AW pun kemudian menawarkan untuk memberikan sertifikat sebagai jaminan agar permintaan damai bisa terwujud, namun pihak Korban belum memberi kejelasan. Namun, pada pertemuan selanjutnya, keluarga korban menolak, dan hanya mau menerima uang Rp. 200 juta. (Riduan)

BACA JUGA: Korban Minta Uang Ratusan Juta Untuk Damai Kepada Terdakwa 'Sidang Perselisihan 3 Terdakwa Dengan Nakes' 

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA