Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Sidang sengketa waris dengan objek gugatan tanah seluas 934 meter persegi, sertifikat hak milik almarhum H. Damsari, yang terletak di Sukarame, Bandarlampung berlangsung pada, 17 November 2021, di Pengadilan Agama Tanjungkarang.
Dalam perkara tersebut ahli waris yang juga pengguggat yakni Risa Hartati dan 10 orang lainnya, mengguggat Sudaryanto dan 29 orang ahli waris lainnya. Kemudian turut tergugat lainnya Kantor Pertahanan Kota Madya Bandar Lampung, dan SMK Penerbangan Raden Intan.
BACA JUGA: Korban Nakes Membantah Keluarganya Meminta Sejumlah Uang
Sidang dengan nomor perkara No 1671/Pdt/G/PA TJK tersebut berjalan dengan agenda pembacaan gugatan.
Dalam jalannya sidang, Majelis Hakim Zumrowi menyarankan dua belah pihak. Melaksanakan mediasi, di luar Pengadilan terlebih dahulu, dan saling bertemu.
"Sidang dengan agenda mendengarkan hasil mediasi ditunda dua pekan ke depan (1 Desember 2021)," ungkap Majelis Hakim
Sementara itu, kuasa hukum dari penggugat Risa Hartati dan lainnya, yakni Vincent Edwin Hasjim mengatakan, pihaknya siap melaksanakan arahan perintah Majelis Hakim, terkait mediasi.
"Kami menyambut baik dan siap mediasi jika, ada permintaan juga dari pengguggat," jelasnya.
Lebih lanjut Vincent Edwin Hasjim menjelaskan ihwal perkara sengketa waris itu, menurutnya, tanah tersebut, dikuasai oleh salah seorang atau lebih ahli waris yang tergugat.
Kemudian, salah satu pengguggat yakni Syuhada mengatakan pihaknya menginginkan keadilan dan Waris itu melekat pada setiap anak dan keturunan almarhum.
"Kami ingin keadilan dan kepastian hukum dalam masalah ini. Selama ini upaya kekeluargaan sudah dilakukan. Namun tidak pernah dihargai oleh yang lainnya,” pungkasnya. (*)
BACA JUGA: Korban Nakes Membantah Keluarganya Meminta Sejumlah Uang
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 644
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 300
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 266
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 241
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 199
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 188
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 68
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 53
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 53
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 49
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 48
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 45
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 43
BERLANGGANAN BERITA