Logo Saibumi

Dugaan Isu Hangat DPRD Kota Bandarlampung, Ini Kata Kasi Intel Kejari

Dugaan Isu Hangat DPRD Kota Bandarlampung, Ini Kata Kasi Intel Kejari

Foto: Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandarlampung, Erik Yudistira [Saibumi.com/Riduan]

Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandarlampung, Erik Yudistira menindaklanjuti polemik yang beredar di masyarakat, terkait desas-desus yang semakin santer terdengar.

 

"Kalo kami terkhusus di bidang intelijen kejaksaan negeri Bandarlampung ini, menindaklanjuti terkait dengan isu yang beredar saat ini. Isu itu kemudian kami cari tau kebenarannya, melalui sistem kerja intelijen," ungkapnya kepada saibumi.com, Jumat (12/11/2021).

BACA JUGA: Tewas: Tukang Bangunan Tertimpa Reruntuhan Bangunan Pondok di Bandar Lampung

 

Lebih lanjut ia mengatakan tentang sistem-sistem cara kerja intelijen salah satunya melakukan tindakan telaahan yang lebih mendalam.

 

"Sistem kerja intelijen itu diantaranya menyerap isu-isu tersebut lalu kemudian menelaah, setelah telaahan itu kami melakukan pelaporan itu secara harian atau laporan informasi khusus. Tapi memang yang kami laporkan itu Ipoleksosbudhankam, informasi-informasi seperti itu lalu kami laporkan kepada pimpinan," jelasnya.

 

Erik menambahkan terkait kewenangan kejaksaan melakukan monitoring dan evaluasi, menurutnya pihaknya ada program hukum penkum, dan outpun dari kriteria tersebut adalah meningkatkan kembali kesejahteraan hukum.

 

"Nah, itu yang kami lakukan. Kami juga melakukan beberapa pergerakan secara intelijen, namun kami tidak bisa menginformasikan pergerakan seperti apanya. Namun, apa yang kami lakukan tetap akan dilaporkan kepada pimpinan untuk bisa dilakukan pergerakan lebih lanjut dan tetap mengedepankan objektif dan profesional," tukasnya.

 

Disinggung ihwal isu yang sedang hangat menjadi buah bibir di Bandarlampung, Erik menuturkan

 

"Sebenarnya isu terkait dengan segala hal yang bersifat tindak pidana korupsi, baik itu menyalahgunakan kewenangan ataupun gratifikasi juga selama ini kita mendengar informasi tersebut. Namun secara intelijen kami harus memastikan terlebih dahulu isu tersebut, kami berharap juga disini peran aktif dari masyarakat untuk memberikan informasi-informasi yang validasinya cukup, sehingga kami APH merasa terbantu dalam rangka penegakan hukum khusus di Kota Bandarlampung," pungkasnya. (Riduan)

BACA JUGA: Tewas: Tukang Bangunan Tertimpa Reruntuhan Bangunan Pondok di Bandar Lampung

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA