Logo Saibumi

Polisiku, Masyarakat Kini Bisa Adukan Polisi Nakal Melalui Aplikasi Online

Polisiku, Masyarakat Kini Bisa Adukan Polisi Nakal Melalui Aplikasi Online

Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Untuk mempercepat pelayanan terhadap masyarakat, Polri menghadirkan aplikasi Polisiku. 

 

Perlu diketahui, aplikasi Polisiku merupakan aplikasi perantara bantuan polisi kepada masyarakat yang dapat didownload di android play store dan apple app store. 

BACA JUGA: DPB Provinsi Lampung Oktober 2021 Menurun 363 Pemilih

 

Aplikasi ini bertujuan untuk memberikan pelayanan lebih cepat kepada masyarakat, terkait layanan keamanan publik. 

 

Saat ditemui saibumi.com, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad menjelaskan, aplikasi polisiku digunakan untuk pengaduan masyarakat terhadap anggota polri atau anggota masyarakat. 

 

"Apabila masyarakat menemukan ada anggota menyalahgunakan kekuasan ataupun jabatan dapat dilaporkan melalui aplikasi itu," kata Pandra, Kamis (11/11/2021). 

 

Selain itu, Kombes Pandra menjelaskan, apabila masyarakat tidak mengerti jmenggunakan aplikasi tersebut, bisa juga melaporkan ke SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu). 

 

Selain untuk untuk mencari pos polisi terdekat dari posisi masyarakat. Pada aplikasi ini terdapat fitur lain lainnya, antara lain: 

 

1. Melakukan panggilan telepon call center 110 melalui jaringan internet/ Voip 

 

2. Mencari pos polisi dan teleponnya di seluruh Indonesia 

 

3. Melakukan pengaduan masyarakat 

 

4. Dan sebagai sarana penyaluran informasi dari Humas Polri kepada masyarakat 

 

5. Fitur layanan publik seperti SKCK Online

BACA JUGA: DPB Provinsi Lampung Oktober 2021 Menurun 363 Pemilih

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA