Logo Saibumi

Jasa Raharja Lampung! dari Januari sampai Oktober, Catat Penyaluran santunan capai Rp44 miliar

Jasa Raharja Lampung! dari Januari sampai Oktober, Catat Penyaluran santunan capai Rp44 miliar

Saibumi.com (SMSI), Bandarlampung - Jasa Raharja Lampung mencatat penyaluran dana santunan bagi ahli waris ataupun korban kecelakaan lalu lintas di Lampung total mencapai Rp44 miliar. pada periode Januari hingga Oktober 2021.

" Sepanjang tahun 2021 sampai dengan bulan Oktober, tercatat telah menyerahkan dana santunan bagi ahli waris serta korban kecelakaan lalu lintas sebesar Rp44.111.603.921," ujar Kepala Jasa Raharja Lampung, Margareth V.S. Panjaitan dikutip dari Antara.

Sebanyak Rp28 miliar yang diberikan bagi korban meninggal dunia sedangkan Rp15 miliar diperuntukkan bagi korban luka.

Dia mengatakan, total dana penyaluran santunan tersebut lebih rendah 3,55 persen dibanding periode yang sama di tahun 2020.

"Tahun lalu di periode yang sama jumlah santunan mencapai Rp 45.736.561.759 yang terdiri dari Rp28.528.000.000 untuk korban meninggal dunia, dan Rp17.114.623.298 bagi korban luka," ucapnya.

Lebih lanjut ia mengatakan pada tahun 2021 ini telah menjadi lebih cepat dalam pelayanan dimana dalam sehari dalam penyaluran santunan kepada ahli waris korban kecelakaan meninggal dunia hanya membutuhkan waktu 10 jam dari tahun sebelumnya yang membutuhkan waktu 12 jam.

"Telah ada peningkatan pelayanan dalam penyerahan santunan, lalu telah ada sebanyak 92,30 persen penggantian biaya perawatan korban kecelakaan dengan luka kepada 61 rumah sakit rekanan di Provinsi Lampung," katanya lagi.(*)

BACA JUGA: Gratifikasi: Dugaan Gratifikasi di DPRD Kota Bandar lampung

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA