Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Perkara dugaan gratifikasi dengan tersangka Akbar Tandaniria Mangkunegara (ATMN)terus berlanjut.
Terbaru, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI telah melakukan penjadwalan ulang dalam perkara yang menjerat adik mantan Bupati Lampung Utara Agung Mangkunegara itu.
BACA JUGA: SIM Keliling di Bandar Lampung, Berikut Jadwalnya: Mulai 8 Sampai 14 November 2021
Saat dikonfirmasi Plt juru bicara KPK Ali Fikri menjelaskan, hari ini Senin 8 November 2021 pihaknya melakukan pemanggilan satu saksi terkait gratifikasi di Pemerintahan Kabupaten Lampung Utara Tahun 2015 s/d 2019 untuk tersangka ATMN
"Bertempat di Kantor KPK, Gedung Merah Putih, Jl. Kuningan Persada Kav. 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Tim Penyidik mengagendakan pemangilan saksi atas nama Dicky Fahlevi Suudi PNS," ungkap Ali Fikri kepada saibumi.com.
Lebih lanjut Ali Fikri mengatakan, pemeriksaan saksi ini masih dikarenakan pada pemanggilan yang bertempat di Lampung, saksi berhalangan hadir.
“Sebelumnya saksi tidak hadir dalam pemanggilan di Lampung. Untuk itu kita hari ini dipanggil lagi,” jelas Ali.
Disinggung ihwal materi apa saja yang ditanyakan dalam pemanggilan atas saksi Dicky ini, Ali pun belum bisa membeberkannya.
“Saya belum tahu. Karena saat ini masih dalam pemanggilan dan pemeriksaan saksi,” pungkasnya. (Riduan)
BACA JUGA: SIM Keliling di Bandar Lampung, Berikut Jadwalnya: Mulai 8 Sampai 14 November 2021
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 642
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 298
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 266
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 238
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 197
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 186
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 45
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 42
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 41
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 39
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 36
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 34
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 31
BERLANGGANAN BERITA