Logo Saibumi

Jenderal Andika Perkasa Sah Menjadi Panglima TNI

Jenderal Andika Perkasa Sah Menjadi Panglima TNI

Saibumi.com (SMSI) Jakarta  - Anggota DPR setujui Jenderal Andika Perkasa menjadi Panglima TNI saat Rapat Paripurna DPR RI pada Senin, 8/11/2021.

Persetujuan tersebut diambil setelah mendengarkan laporan Komisi I DPR yang telah menyelenggarakan rangkaian proses uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI sejak Jumat sampai dengan Minggu (5—7 November 2021).

Nama Jenderal Andika Perkasa yang telah diajukan Presiden Joko Widodo kepada DPR RI pada pekan lalu.

BACA JUGA: Kecam Kerusakan Laut, Aksi Aktifis Lingkungan Berkepala Iklan Jadi Sorotan Dunia

Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid dalam laporannya mengatakan Komisi I DPR telah melaksanakan uji kelayakan calon Panglima TNI  dan mendengarkan visi-misi Jenderal Andika.

Setelah itu, menurut dia, langsung dilanjutkan dengan pengambilan keputusan, yaitu menyetujui pemberhentian dengan hormat Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI dan memberikan apresiasi atas dedikasinya selama memimpin TNI.

Kedua, menurut dia, memberikan persetujuan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI.

Langkah selanjutnya ialah menunggu untuk dilantik secara resmi.

Sedangkan Calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengaku belum tahu kapan akan dilantik oleh Presiden Joko Widodo sebagai Panglima TNI setelah DPR RI memberikan persetujuan dalam rapat paripurna, Senin.

"Saya belum diberi tahu (dilantik sebagai Panglima TNI). Belum dikasih tahu sampai sekarang," kata Jenderal Andika dikutip dari antara.

Oleh karena itu, dia masih menunggu waktu untuk dilantik secara resmi oleh Presiden Joko Widodo sebagai Panglima TNI menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto.(*)

BACA JUGA: Kecam Kerusakan Laut, Aksi Aktifis Lingkungan Berkepala Iklan Jadi Sorotan Dunia

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA