Logo Saibumi

Lagi-lagi Soal Hutang, Garuda Indonesia Kembali Digugat

Lagi-lagi Soal Hutang, Garuda Indonesia Kembali Digugat

Suara.com (SMSI) – PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) baru lega bernafas, setelah ditolaknya gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) oleh My Indo Airline.

 

Kini Garuda buka suara soal digugatnya kembali PKPU yang diajukan oleh PT Mitra Buana Koorporindo (MBK).

BACA JUGA: Prakiraan Cuaca Yogyakarta 27 Oktober 2021, Yogyakarta Hujan Ringan Siang Hari, Berawan Sore Hari

 

"Kami akan mempelajari permohonan PKPU tersebut, bersama dengan konsultan yang telah ditunjuk oleh Garuda untuk memberikan tanggapan lebih lanjut sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku," ujar Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra dikutip dari Suara.com, Rabu (27/10/2021).

 

Selain itu, Garuda juga akan terus melakukan koordinasi intensif dengan seluruh pemangku kepentingan terkait mengenai tindak lanjut dan langkah yang akan ditempuh terhadap pengajuan permohonan PKPU ini.

 

Sebelumnya, PT Mitra Buana Koorporindo telah mendaftarkan gugatan PKPU terhadap Garuda Indonesia ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada Jumat 22 Oktober lalu.

 

Sidang pertama dalam PKPU ini direncanakan pada 2 November mendatang. Untuk Diketahui, PT Mitra Buana Koorporindo merupakan sebuah perusahaan Informasi Teknologi. (*)

 

BACA JUGA: Prakiraan Cuaca Yogyakarta 27 Oktober 2021, Yogyakarta Hujan Ringan Siang Hari, Berawan Sore Hari

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA