Saibumi.com (SMSI) – Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) seharusnya menjadi lembaga yang dapat menjaga keamanan dan ketahanan siber di Indonesia malah situsnya yang berdomain www.pusmanas.bssn.go.id dibobol hecker.
BACA JUGA: Buruan Daftar, Prakerja Gelombang 22 Telah Dibuka Hari ini
Anggota Komisi I DPR Fraksi PKS, Sukamta mengatakan ini menjadi pukulan telak bagi BSSN.
"Ini pukulan telak bagi kami semua. Ini menunjukkan entitas-entitas negara yang sudah seharusnya terjamin keamanan dan ketahanan siber (KKS)-nya justru malah kebobolan," kata Sukamta dikutip dari suara.com, Senin (25/10/2021).
Ia menyoroti lemahnya keamanan siber lewat beberapa situs yang sudah lebih dulu kebobolan. Ditambah kejadian bocornya NIK milik Presiden Jokowi.
Sukamta meminta keamanan dan ketahanan siber terus diaudit secara berkala khususnya di setiap instansi publik. Selain itu perlu juga dilakukan pembaharuan sistem guna mengikuti teknologi yang terus berkembang.
" BSSN perlu ditopang secara lebih kuat untuk bisa melaksanakan tugasnya secara lebih maksimal. Untuk itu diperlukan RUU KKS yang menjadi payung hukum BSSN dalam menjalankan tupoksinya," ujar Sukamta.
RUU KKS belum selesai dikarena tenggat waktu, dan draf yang masih butuh banyak perbaikan, RUU tersebut tidak selesai dibahas.
"Tapi melihat kasus-kasus peretasan terus terjadi dan bahkan bisa membobol BSSN, saya mendorong RUU KKS bisa dipertimbangkan kembali untuk dibahas di DPR," ujar Sukamta.
Di samping RUU KKS, tidak kalah penting ialah RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP).
Sejauh ini pembahasan RUU PDP masih belum kelar karena perbedaan pendapat antara DPR dengan pemerintah dalam hal bentuk otoritas PDP.
Di mana, DPR ingin otoritas yang independen, sedangkan pemerintah ingin otoritas berada di bawah kendali Kementerian Kominfo. (*)
BACA JUGA: Buruan Daftar, Prakerja Gelombang 22 Telah Dibuka Hari ini
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 644
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 300
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 266
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 241
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 199
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 188
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 68
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 53
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 52
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 48
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 48
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 45
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 43
BERLANGGANAN BERITA