Saibumi.com (SMSI), Jakarta - Alvin Lie Pengamat penerbangan mempertanyakan kebijakan pemerintah yang tetap kekeh memberlakukan kebijakan hasil tes negatif PCR untuk penerbangan Jawa-Bali.
Menurut dia, saat ini antigen telah diakui organisasi penerbangan internasional sebagai syarat perjalanan penerbangan.
BACA JUGA: Bagaimana BSSN Bisa Menjamin Keamanan Siber? Situsnya Sendiri Dibobol Hecker
"Badan-badan dunia seperti WHO, ICAO, IATA mengakui Antigen sebagai standar," ujar Alvin Lie kepada wartawan, Selasa (26/10/2021).
Alvin menuturkan, kekinian idealnya, hasil tes yang paling valid ketika sampel tersebut diambil. Ia melanjutkan, lebih baik tes Antigen yang hasilnya keluar dalam 15-20 menit dan calon penumpang langsung masuk ke pesawat daripada hasil PCR yang berlaku 3 hari.
Alvin melihat sangat aneh pemerintah tetap ngotot untuk memberlakukan kebijakan PCR pada penerbangan.
"Kembalikan seperti dulu. Tanpa vaksinasi dilarang naik transportasi umum, Vaksinasi 1x - wajib PCR, Vaksinasi 2x - wajib Antigen," pungkas Alvin
BACA JUGA: Bagaimana BSSN Bisa Menjamin Keamanan Siber? Situsnya Sendiri Dibobol Hecker
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 642
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 297
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 266
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 238
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 197
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 186
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 44
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 41
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 40
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 37
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 35
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 33
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 30
BERLANGGANAN BERITA