Logo Saibumi

Ratusan Pegawai BPN Terlibat Mafia Tanah

Ratusan Pegawai BPN Terlibat Mafia Tanah

Saibumi.com (SMSI) -  Sebanyak 125 pegawai dijatuhi hukuman oleh Kementerian ATR atau Badan Pertanahan Nasional (BPN) dikarnakan terlibat mafia tanah, Hal ini dilakukian sebagai bentuk pembinaan.



Inspektur Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Sunraizal mengatakan Inspektorat Bidang Investigasi menindak tegas dan mendisiplinkan pegawai yang terkait dengan kasus mafia tanah.



"Antusiasme masyarakat sangat tinggi. Ini dapat dilihat dari 732 pengaduan, dari laporan itu, kita menghukum 125 pegawai Kementerian ATR/BPN karena terlibat dengan kasus mafia tanah " ucap Sunraizal, Selasa (19/10).

BACA JUGA: Tips dan Trik, Cara Mudah Bersihkan Kartu ATM yang Kotor



.berikut bentuk [engaduan masyarakat kepada Bidang Investigasi di Kementerian ATR/BPN

Pertama, pengaduan penyalahgunaan wewenang sebanyak 17 kasus.

Kedua, pengaduan terkait masalah pelayanan masyarakat sebanyak 201 kasus.

Ketiga, pengaduan korupsi atau pungutan liar sebanyak 11 kasus.

Keempat, pengaduan kepegawaian atau ketenagakerjaan sebanyak tiga kasus.

dan yang kelima pengaduan paling banyak terkait sengketa, konflik, dan perkara pertanahan, yakni 493 kasus.

Dari pengaduan itu, Inspektorat Bidang Investigasi telah menangani 162 kasus.

 


Ia memastikan pihaknya menindak tegas seluruh pihak, termasuk pegawai kementerian yang terbukti melanggar hukum.


"Kami tidak main-main terhadap kasus yang mencoba meletakkan surat-surat di atas tanah orang lain. Tidak toleransi sama sekali. Ini hal yang membuat kekacauan," tegas Sunraizal.



diketahui Sejauh ini, 32 pegawai Kementerian ATR/BPN yang dihukum berat telah diberhentikan, 53 orang diberikan disiplin sedang, dan 40 orang disiplin ringan. (*)

BACA JUGA: Tips dan Trik, Cara Mudah Bersihkan Kartu ATM yang Kotor

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA