Saibumi.com (SMSI), BandarLampung - bukan hanya di Jakarta dan pulau Jawa, Pinjaman Onlene atau Pinjol Kini merebah ke Lampung.
terlihat sudah sebanyak enam korban pinjol melaporkan ke Polda Lampung tentang pencemaran nama baik yang dilakukan pinjaman online.
Dirreskrimsus Polda Lampung, Kombes Arie Rachman Nafirin mengatakan hingga saat ini sebanyak enam laporan terkait pinjaman online sudah diterima Polda Lampung.
BACA JUGA: Oknum Polisi Diduga Terlibat Perampasan Mobil
"Hingga hari ini sudah ada enam korban yang melapor terkait pinjaman online, keenam korban tersebut dari perusahaan yang berbeda dan semua perusahaan tersebut adalah perusahaan gelap atau ilegal,"katanya.
Arie menambahkan laporan yang dibuat oleh para korban merupakan pencemaran nama baik serta teror yang dibuat oleh para penagih.
"Jadi mereka ini dipermalukan ke beberapa teman terdekat bahkan ke orang-orang yang tidak dikenal dengan mengatakan si korban punya hutang, bahkan jika tidak membayar akan dilaporkan ke pimpinan di korban," ungkap Arie.
Berdasarkan pengakuan korban, Kerugian yang diterima oleh para korban ini berkisar antara Rp1 juta hingga Rp10 juta.
"Modusnya ini misalnya minjam uang satu juta tapi yang dikirim kurang dari satu juta dan bunganya 10 sampai 20 persen, para korban tidak pernah bertemu hanya mengirim identitas seperti KTP, Foto, Nomor telpon serat izin mengakses, dan para korban baru sekali melakukan pinjaman online itu," kata Arie.
Arie berharap untuk para korban jika diancam oleh para oknum pinjaman online untuk segera melapor ke pihak kepolisian.
"Jangan takut jika diancam pinjol langsung lapor ke pihak kepolisian,"pungkasnya. (Sinta)
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 642
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 297
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 266
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 238
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 197
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 186
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 45
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 41
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 40
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 37
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 35
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 33
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 30
BERLANGGANAN BERITA