Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Direktorat Jenderal Bea Cukai Sumatera bagian barat mengamankan 58 karton Rokok tanpa pita cukai yang dikamuflase dengan barang pindahan, Kamis (14/10/2021).
Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kantor Wilayah Sumatera Bagian Barat, Kunto Prasti Trenggono, menjelaskan berawal dari informasi masyarakat bahwa adanya sebuah truk dari Pulau Jawa hendak menyebrang menuju Lampung.
BACA JUGA: Bandar Narkoba di Gunung Sari Enggal Polisi Amankan
"Tim langsung bergegas untuk melakukan kegiatan operasi patroli darat dengan menyisir Jalan Tol Bakauheni-Terbanggi Besar," katanya kepada Saibumi.com
Kemudian, tim berhasil menemukan Truk Colt Diesel dengan nomor polisi BG 87XX FO yang diduga mengangkut rokok tanpa cukai di Pintu Keluar Pelabuhan Bakauheni dan langsung melakukan pemeriksaan.
Dari hasil Pemeriksaan didapati rokok berbagai merk tanpa pita cukai dengan total 928.000 batang rokok diperkirakan nilai barang sebesar Rp 946.560.000 berpotensi menimbulkan kerugian negara sekitar Rp 622.056.960.
Rokok tersebut dikemas dalam karton yang dikamuflase muatannya dengan barang pindahan. Adapun muatan rokok ini berasal dari daerah Tanggul Angin, Pasuruan dan Demak.
Selanjutnya, seluruh barang bukti, sarana pengangkut dan pengemudi langsung diamankan menuju Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini masih dilakukan proses pengembangan dan penyelidikan atas kasus tersebut.
Penindakan Hasil Tembakau ilegal tersebut diduga telah melanggar Undang-Undang RI No. 39 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 11 Tahun 1995 tentang Cukai. (Sinta)
BACA JUGA: Bandar Narkoba di Gunung Sari Enggal Polisi Amankan
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 642
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 295
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 265
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 234
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 197
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 186
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 38
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 35
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 34
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 31
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 30
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 29
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 25
BERLANGGANAN BERITA