Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Ditresnarkoba Polda Lampung mengamankan seorang pria bernama Ahmad Jamil (30) warga Gunung Sari Enggal, Kota Bandar Lampung yang diduga bandar narkoba jenis sabu, Kamis (14/10/2021).
Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Lampung Kompol Rahmad Mardian mengatakan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat adanya transaksi narkoba.
BACA JUGA: Polisi Gerebek Kantor Pinjol Ilegal di Cengkareng, 56 Karyawan Diamankan
"Anggota langsung lakukan penyelidikan. Akhirnya kita lakukan penggerebekan tadi malam dan kita amankan pelaku," kata Rahmad.
Ahmad Jamil merupakan target operasi (TO) Ditresnarkoba Polda Lampung.
Selain Ahmad Jamil, anggota juga turut membawa istrinya untuk dimintai keterangannya.
Dalam penggerebakan tersebut pihaknya mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis sabu dengan berat sekitar 2 gram, timbangan digital dan plastik klip.
"Saat ini Ahmad Jamil sudah dibawa ke kantor Ditresnarkoba guna pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut," pungkasnya. (Sinta)
BACA JUGA: Polisi Gerebek Kantor Pinjol Ilegal di Cengkareng, 56 Karyawan Diamankan
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 642
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 295
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 265
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 234
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 197
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 186
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 38
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 35
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 34
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 31
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 30
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 29
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 25
BERLANGGANAN BERITA