Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung memeriksa tujuh orang saksi terkait kasus dugaan dana hibah di KONI Lampung.
Kasipenkum Kejati Lampung I Made Agus Putra Adyana membenarkan, bahwa pihaknya telah memeriksa tujuh orang saksi. Namun, Made belum bisa membeberkan ihwal identitas para terperiksa.
BACA JUGA: Berkas Perkara Mantan Bendahara BPBD Bandarlampung Lengkap, Sidang Segera Digelar
"Ya, ada tujuh orang sudah diperiksa, Kalau untuk terperiksa siapa-siapanya kami belum bisa menyebutkan," ungkap I made Agus Putra, Senin (11/10/2021).
Lebih lanjut Kasipenkum mengatakan, terperiksa merupakan pihak ketiga.
"Tetapi ini masih (memanggil) pihak ketiga," jelasnya.
Sedangkan dari pengurus KONI Lampung sendiri belum ada yang dilakukan pemeriksaan.
"Ya belum ada diperiksa. Kan masih ikut PON," tuturnya.
Sebelumnya pada Minggu 12 September 2021 Kasipenkum Kejati Lampung Andrie W Setiawan menjelaskan, bahwa pihaknya memang sudah meminta klarifikasi dari berbagai pihak terkait
"Ya permintaan keterangan ini memang sudah kita lakukan," ujarnya.
Namun Andrie juga belum bisa menerangkan siapa-siapa saja yang dimintai keterangan, hal ini dikarenakan prosesnya masih dalam penyelidikan.
"Kami belum bisa menjelaskan siapa yang kami minta konfirmasi terkait ini. Kami menghormati hak dari yang dimintai konfirmasi itu. Apalagi ini kan belum tentu (siapa yang sudah jadi tersangka). Masih penyelidikan. Artinya praduga tak bersalah itu kami terapkan. Jadi orang yang ditangkap sekalipun belum tentu salah. Jadi demikian. Akan terbuka apabila kasus ini sudah masuk dalam ranah persidangan," ujar Andrie.
Andrie pun meminta para media agar bersabar karena pihaknya belum bisa menyampaikan proses-proses nya secara detil ihwal kasus ini
"Proses-proses penyelidikannya sampai mana kami belum bisa membeberkan secara detil. Ya intinya kami belum bisa membeberkannya. Dan kami meminta agar media untuk bersabar," tuturnya
Sebelumnya Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung melakukan penyelidikan atas anggaran dana hibah Rp. 55 miliar yang dihibahkan ke Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Lampung.
Perlu diketahui dana hibah tersebut dianggarkan oleh KONI Pusat sebesar Rp55 miliar ke KONI Lampung pada tahun 2020, kemudian yang telah dicairkan sebanyak Rp30 miliar. (Riduan)
BACA JUGA: Berkas Perkara Mantan Bendahara BPBD Bandarlampung Lengkap, Sidang Segera Digelar
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 644
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 298
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 266
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 239
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 198
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 187
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 50
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 44
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 43
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 43
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 39
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 37
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 35
BERLANGGANAN BERITA