Foto: Istimewa
Saibumi.com (SMSI), Jakarta - Keinginan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ingin menarik 56 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) sudah disampaikannya ke Presiden Joko Widodo (Jokowi)
"Kami berkirim surat kepada Pak Presiden untuk memohon terhadap 56 orang yang tidak lulus di tes (TWK) dan tak dilantik ASN KPK untuk bisa kita tarik, kemudian direkrut jadi ASN Polri," kata Listyo, Jakarta, Selasa, 28 September 2021.
BACA JUGA: Real Madrid Vs Sheriff Tiraspol: Tak Diunggulkan Sheriff, Taklukkan Madrid
Listyo bersurat kepada Kepala Negara pada Jumat, 24 September 2021. Tujuan penarikan 56 pegawai KPK untuk memenuhi kebutuhan organisasi Polri terkait pengembangan tugas-tugas di Bareskrim Polri, khususnya Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidikor).
"Kita melihat rekam jejak dan pengalaman tipikor. Itu sangat bermanfaat untuk memperkuat jajaran organisasi yang saat ini kita kembangkan dalam memperkuat organisasi Polri," ungkap Listyo.
Listyo mengatakan ada tugas tambahan Polri terkait upaya pencegahan korupsi dalam mengawal program penanggulangan covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional. Dia yakin 56 pegawai KPK mampu membantu tugas-tugas itu.
"Kemarin Senin, 27 September 2021, kami mendapatkan surat jawaban dari Pak Presiden melalui Mensesneg (Pratikno) secara tertulis. Prinsipnya beliau setuju 56 orang pegawai KPK tersebut untuk menjadi ASN Polri," ujar jenderal bintang empat itu.
BACA JUGA: Real Madrid Vs Sheriff Tiraspol: Tak Diunggulkan Sheriff, Taklukkan Madrid
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 642
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 295
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 265
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 234
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 197
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 186
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 38
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 35
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 34
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 31
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 30
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 29
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 25
BERLANGGANAN BERITA