Saibumi.com (SMSI) - Setiap akhir bulan September tepatnya tanggal 30, masyarakat Indonesia mengenang peristiwa G30S/PKI.
Peristiwa tersebut biasanya dikenang dengan menonton film yang berjudul 'Penumpasan Pengkhianatan G30S/PKI'.
BACA JUGA: Real Madrid Vs Sheriff Tiraspol: Tak Diunggulkan Sheriff, Taklukkan Madrid
Dua stasiun TV besar yaitu TV One dan MNCTV diketahui akan menayangkan film tersebut.
Film G30S PKI ini akan ditayangkan di TV ONE pada Kamis, 30 September 2021 pukul 21.00 WIB. Sedangkan di MNC TV akan tayang pada Rabu, 29 September 2021 pukul 19.30 WIB.
Berikut link menonton film tersebut:
MNCTV
TV One
Film ini menceritakan aksi pengkhianatan PKI terhadap pemerintahan Indonesia saat itu.
Film yang diproduseri G Dwipayana ini menghadirkan bintang-bintang kuat saat itu. Sebut saja: Amoroso Katamsi, Umar Kayam, Ade Irawan dan Syubah Asa.
Diproduksi selama 2 tahun, film yang dibuat pada tahun 1984 tersebut memakan anggaran senilai Rp 800 juta. Angka yang cukup besar untuk saat itu.
Adapun film Pengkhianatan G30S/PKI ini disponsori oleh pemerintah Order Baru Soeharto. Film ini dibuat berdasarkan versi resmi pemerintah kala itu terkait peristiwa G30S/PKI.
Pada tahun 2020 lalu, Menkopolhukam Mahfud MD juga menyampaikan bahwa film G30S/PKI tidak dilarang namun juga tidak diwajibkan untuk ditonton.
"Ya jadi banyak yang bertanya apakah pemutaran film, pengkhianatan G30S/PKI itu dibolehkan atau tidak, saya sudah mengatakan, pemutaran film itu boleh tidak ada yang melarang tapi juga tidak mewajibkan," kata Mahfud dalam sebuah rekaman suara yang diterima para wartawan, Selasa (29/9/2020) malam.
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Senin, 20/03/2023 - Dibaca : 3056
2
Selasa, 21/03/2023 - Dibaca : 3048
3
Senin, 20/03/2023 - Dibaca : 2802
4
Selasa, 21/03/2023 - Dibaca : 2754
5
Selasa, 21/03/2023 - Dibaca : 2734
6
Senin, 20/03/2023 - Dibaca : 2706
1
Senin, 27/03/2023 - Dibaca : 618
2
Senin, 27/03/2023 - Dibaca : 560
3
Senin, 27/03/2023 - Dibaca : 474
4
Senin, 27/03/2023 - Dibaca : 457
5
Senin, 27/03/2023 - Dibaca : 450
6
Senin, 27/03/2023 - Dibaca : 394
7
Senin, 27/03/2023 - Dibaca : 389
BERLANGGANAN BERITA