Logo Saibumi

Mengenal Speed Gun, Alat untuk Awasi Kecepatan di Tol Trans Sumatera

Mengenal Speed Gun, Alat untuk Awasi Kecepatan di Tol Trans Sumatera

Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - PT Hutama Karya (HK) mulai memberlakukan batas kecepatan maksimal dan minimal di Jalan Tol Trans Sumatera dengan menggunakan peranti speed gun. Mobil yang melesat di atas 100 km per jam akan ditilang.

 

Manajer Cabang PT Hutama Karya ruas Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung, Yoni Satyo Wisnuwardhono mengatakan selaku pengelola Jalan Tol Lampung akan melakukan razia kecepatan kendaraan, dengan menggandeng Satuan PJR Ditlantas Polda Lampung.

BACA JUGA: Perkosa Keponakan Hingga Hamil, Paman Bejat Dituntut 10 Tahun Plus Denda 60 Juta

 

"Sekarang bagi para pengendara yang melintas di Jalan Tol Lampung harus berhati-hati. Tak boleh lagi melaju dengan kecepatan tinggi, apalagi di atas 100 km per jam. Pasalnya di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Ruas Terbanggi Besar - Pematang Panggang - Kayu Agung, alat speed gun mulai digunakan," ungkap Yoni, Kamis (23/9/2021).

 

Pertanyaan menyeruak, apa itu speed gun? Berikut penjelasan yang berhasil saibumi.com himpun Selasa 28 September 2021. 

 

Speed gun ataupun laser gun adalah alat pengukur kecepatan kendaraan bermotor dengan prisip Dopler, merupakan perangkat yang digunakan dalam penegakan hukum dan penelitian masalah lalu lintas.

 

Perangkat ini dapat berupa perangkat yang bisa dipegang dengan tangan (portabel) sehingga disebut sebagai radar gun, ataupun ditempatkan di atas mobil patroli polisi lalu lintas ataupun ditempatkan di atas jalan, untuk dua yang terakhir biasanya dilengkapi dengan kamera untuk merekam Tanda Nomor Kendaraan Bermotor/Plat nomor.

 

Cara kerja perangkat ini ialah bekerja atas dasar efek Dopler, dimana alat/radar kecepatan memancarkan suatu gelombang radar yang diarahkan pada suatu objek yang bergerak (mobil) dan dipantulkan kembali ke alat untuk kemudian oleh perangkat ini diukur kecepatan objek tersebut. (Riduan)

BACA JUGA: Perkosa Keponakan Hingga Hamil, Paman Bejat Dituntut 10 Tahun Plus Denda 60 Juta

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA