Ilustrasi
Saibumi.com (SMSI), Tubaba - Perbuatan tidak senonoh yang di lakukan oleh Parjo (nama samaran) yang berusia 48 tahun warga Tumijajar Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba). Yang menggagahi anak tirinya sejak kelas 8 (delapan) hingga korban hamil mencapai 5 bulan.
Kejadian itu di ungkapkan oleh Ketua Komnas Perlindungan Anak (KPA) Tubaba Maryanto Kasimo melalui sekretaris KPA Ari Tantaka, SH. Mengatakan, pelaku sering kali melakukan perbuatannya dengan cara mengancam korban.
BACA JUGA: Masuk level Dua, Wisata Tubaba Mulai di Padati Pengunjung
"Menurut keterangan yang kita dapat motif pelaku menggagahi korbannya dengan mengancam korban akan bunuhi ibunya bila nafsu nya tidak di layani, dan aksinya tersebut sudah berjalan 6 tahun,"kata Ari tantaka kepada wartawan saibumi.com. melalui via WhatsApp pada Senin (27/9/2021).
Sebut saja mawar (korban) tersebut kerap kali di lecehkan ayah tirinya itu sejak mawar menginjak kelas 8 SMP hingga perlakuan ayahnya tersebut membuahi mawar hingga usia kandungan hampir mencapai 5 bulan.
"Korban saat ini sudah di amankan pihak kepolisian Polres Tubaba. KPA akan terus mendampingi korban dan akan bekerja sama dengan dinas terkait hingga anak didalam kandungan korban dilahirkan, untuk proses hukum kami serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian."jelasnya. (Sapriyadi)
BACA JUGA: Masuk level Dua, Wisata Tubaba Mulai di Padati Pengunjung
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 642
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 297
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 265
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 238
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 197
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 186
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 41
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 39
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 38
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 34
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 33
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 31
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 28
BERLANGGANAN BERITA