Logo Saibumi

Belum Jera, Dua Kali Mendekam di Jeruji Besi! Pria Kembali Lakukan Aksi Pencurian

Belum Jera, Dua Kali Mendekam di Jeruji Besi! Pria Kembali Lakukan Aksi Pencurian

Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Seorang warga Pramuka, Rajabasa berinisial WA (18) diamankan Polsek Sukarame lantaran mencuri kendaraan bermotor di Jalan Pembangunan, Waydadi Sukarame, Bandar Lampung.

 

Kapolsek Sukarame, Kompol Warsito mengatakan, WA diamankan petugas usai mendapatkan laporan dari korban. 

BACA JUGA: Polisi Tembak Mati Dua Pelaku Curanmor Asal Lampung Timur 

 

"Setelah penyedikan dan memancing tersangka untuk melakukan transaksi jual-beli motor curiannya di daerah Korpri Bandar Lampung, kemudian langsung ditangkap" katanya kepada Saibumi.com Senin (27/09/2021). 

 

WA sudah beraksi di 21 TKP, rata-rata korbannya merupakan orang yang sudah dikenal oleh pelaku. modus yang digunakan yakni dengan cara memanjat pagar rumah korban dan menyelinap masuk ke dalam rumah.  

 

Diketahui WA sudah pernah dua kali mendekam di tahanan, di tahun 2014 WA menjalani hukan selama 1 tahun 6 bulan terkait pencurian ponsel. 2017 WA kembali ditahan selama 2 tahun 6 bulan terkait kasus pencuriam sepeda motor. 

 

Hasil dari penjualan motor curian tersebut dipakai untuk membeli pakaian, minuman keras dan membayar sewa penginapan 

 

“Bayar penginapan buat saya nginap dengan PSK. Biasanya sekali main saya bayar Rp300 ribu,” akunya. 

 

Atas perbuatannya tersebut, Wahyu dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dan ancaman hukuman maksimal 7 tahun kurungan penjara. (Sinta)

 

BACA JUGA: Polisi Tembak Mati Dua Pelaku Curanmor Asal Lampung Timur 

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA