Logo Saibumi

Hipnotis Enam Santriwati, Oknum Guru Ngaji di Tangamus Cabuli Santrinya

Hipnotis Enam Santriwati, Oknum Guru Ngaji di Tangamus Cabuli Santrinya

Saibumi.com (SMSI) Tanggamus  - Oknum guru ngaji inisial RH (30)  cabuli enam santriwati di Tanggamus ditangkap Aparat Polres Tanggamus daerah Sukabumi, Jawa Barat. Setelah sempat buron selama satu bulan setengah.

 

Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Ramon Zamora mengatakan, RH melarikan diri ke tempat kerabatnya di Jawa Barat usai mencabuli enam muridnya yang merupakan santriwati. 

BACA JUGA: Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Ngambang di Pantai Cinta, ini Ciri-Cirinya

 

6 santriwati merupakan anak dibawah umum yang berinisial GM (14), IS (12), NR (18), SR (12), kemudian MU (12), dan MI (12).

 

Pencabulan terjadi pada saat para korban belajar mengaji di majelis milik pelaku. Korban dan saksi lainya diwajibkan untuk menginap ditempat tersangka, lantas saat menginap tersebut korban dibangunkan tersangka. 

 

"Berdasarkan keterangan para korban, modus operandi tersangka melakukan perbuatan tersebut diduga menggunakan sejenis hipnotis yang membuat korban tidak sadarkan diri," jelasnya, Jumat ((24/9/2021).

 

Atas perbuatan pencabulan terhadap anak di bawah umur, tersangka dijerat dengan Pasal  76D dan atau 76E UU RI No.17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak. Ancaman maksimal 15 tahun kurungan penjara. (*)

BACA JUGA: Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Ngambang di Pantai Cinta, ini Ciri-Cirinya

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA