Saibumi.com (SMSI), Jakarta - Miris, belum juga usai kasus pemberitaan kaum pejabat lagi-lagi lupa daratan. korupsi bukan lagi hal tabu, melainkan ibarat sudah mendarah daging.
Anggota DPR RI Fraksi Golkar yang juga mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin ditetapkan sebagai tersangka di 2 kasus korupsi berbeda. hanya dalam selang waktu 6 hari Alex Noerdin ditetapkan sebagai tersangka korupsi sebanyak 2 kali.
Belum puas terhadap aksinya selang beberapa hari kemudian, setelah kasus korupsi gas bumi pada Kamis (16/9) yang lalu. Kemudian selang 6 hari kemudian atau pada Rabu (22/9), ternyata Alex Noerdin kembali tersandung kasus serupa Kali ini, Alex ditetapkan sebagai tersangka kasus dana hibah pembangunan Masjid Sriwijaya Palembang.
"Ya sudah (ditetapkan tersangka)," kata Aspidsus Kejati Sumsel, Rabu (22/9/2021)
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyampaikan juga dalam sidang di Pengadilan Negeri Palembag bahwa Alex Noerdin menerima aliran dana Rp 2,4 miliar terkait proyek pembangunan Masjid Raya Sriwijaya, Palembang.(*)
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 644
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 298
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 266
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 240
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 199
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 188
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 58
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 50
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 50
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 46
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 44
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 42
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 41
BERLANGGANAN BERITA