Logo Saibumi

Seorang Mahasiswa Diamankan Satnarkoba Akibat Menyimpan Narkotika

Seorang Mahasiswa Diamankan Satnarkoba Akibat Menyimpan Narkotika

Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Satnarkoba Polresta Bandar Lampung mengamankan satu orang akibat menyimpan narkotika jenis tembakau sintetis sebesar 21.13 gram.

 

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Ino Harianto melalui Kasat Resnarkoba Polresta BandarLampung, Kompol Zainul Fachry mengatakan bahwa anggota mengamankan satu orang akibat menyimpan narkotika jenis tembakau pada hari Senin (30/08/2021) sekitar jam 11.00.

BACA JUGA: Polisi Amankan Oknum Satpam Rumah Sakit Pukul Pedagang Air Panas.

 

Atas informasi tersebut tim Opsnal segera meluncur ke TKP untuk melakukan obsevasi atau pengintaian. Dan melihat seorang pria yang mencurigakan.

 

"Pelaku bernama M. A Hafiz (21) warga Kecamatab Enggal Kota Bandar Lampung, pelaku merupakan seorang mahasiswa disalah satu perguruan tinggi swasta di Kota Bandar Lampung," katanya. Jumat (10/09/2021).

 

 

Saat petugas melakukan penggeledahan ditemukan dibadannya 1 paket tembakau sintesis dengan berat 21,13 gram," tambahnya.

 

Berdasarkan pengakuan dari tersangka ia mendapatkan barang haram tersebut dari Kota Makasar, Sulawesi Selatan.

 

"Jadi pengiriman melalui expedisi Lion parsel yang dikirimkan langsung dari Makasar ke Bandar Lampung," tambahnya.

 

Tersangka Hafiz kini dibawa oleh petugas ke Sat Narkoba Polresta BandarLampug guna pemeriksaan lebih lanjut.

 

"Atas perbuatannya pelaku kenakan pasal 114 sub 112  Sub 127 UU Narkotika No. 35 tahun 2009 dengan ancaman maksimal 20 tahun kurungan penjara," pungkasnya. (Sinta)

BACA JUGA: Polisi Amankan Oknum Satpam Rumah Sakit Pukul Pedagang Air Panas.

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA