Logo Saibumi

Hati-Hati Beli Barang! Diduga Palsu, Bos Toko Komputer Disidang 

Hati-Hati Beli Barang! Diduga Palsu, Bos Toko Komputer Disidang 

Foto: Ilustrasi

Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - WPA selaku Bos toko Komputer di Bandarlampung didudukkan di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjungkarang dalam gelaran sidang perdananya, dengan agenda pembacaan dakwaan dari Jaksa.

 

Diketahui pemilik toko Komputer itu harus disidangkan sebagai Terdakwa dalam perkara pelanggaran Undang-undang Merk, lantaran kedapatan telah menjual beberapa barang yang diduga palsu alias KW.

BACA JUGA: 97 Kg Paket Sabu Berhasil Digagalkan Polda Lampung 

 

Dalam dakwaannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa terdakwa menjadi orang yang bertanggung jawab atas aktivitas penjualan barang yang diduga palsu. 

 

"Adapun barang adalah dua jenis Catridge dengan Merk Canon dengan tipe 810 Black dan 811 Color. Terdakwa disangkakan melakukan pidana dengan jeratan Pasal 102 Undang-udang nomor 20 tahun 2016 yang mengatur tentang Merek dan Indikasi Geografis, atau kedua dengan sangkaan Pasal 62 ayat (1) Jo Pasal 8 ayat (1) huruf a UU RI No.8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen," ungkap JPU, Rabu (22/9/2021)

 

Sementara itu, Sohibul Ihsan selaku Kuasa Hukum Terdakwa WPA, mengatakan pihaknya tidak mengajukan eksepsi atas dakwaan yang dibacakan JPU.

 

"Atas dakwaan yang dibacakan Jaksa hari ini, kami tidak mengajukan Eksepsi, tetapi nanti kita buktikan saja lewat saksi dan nota pembelaan," jelas Sohibul Ihsan, usai jalannya sidang.

 

Persidangan ini sendiri diketahui akan kembali digelar pada Rabu pekan depan 29 September 2021, yang dijadwalkan berlangsung dengan agenda sidang mendengarkan keterangan saksi. (Riduan)

BACA JUGA: 97 Kg Paket Sabu Berhasil Digagalkan Polda Lampung 

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA