Logo Saibumi

PKB Apresiasi Ketum PKB tentang terbitnya Perpres Dana Abadi Ponpes

PKB Apresiasi Ketum PKB tentang terbitnya Perpres Dana Abadi Ponpes

Foto istimewah: ketua DPC PKB Bandar Lampung, Robiatul Adawiyah

Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) Kota Bandar Lampung mengapresiasi perjuangan ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar yang telah mengawal Peraturan Presiden (Perpres) nomor 82 Tahun 2021 Tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren.

 

"PKB Bandar Lampung mengapresiasi perjuangan ketua umum Gus Muhaimin yang telah mengawal dalam pengesahan Perpres tersebut," ujar ketua DPC PKB Bandar Lampung, Robiatul Adawiyah

BACA JUGA: Cerita Pedagang VCD/DVD yang Masih Bertahan di Era Digital

 

Dana abadi pesantren merupakan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, tepatnya di Pasal 49 ayat 1 dan 2. UU Pesantren mewajibkan pemerintah untuk menyediakan anggaran pesantren serta pembentukan dana abadi pesantren yang bersumber dari dana pendidikan.

 

Anggota komisi satu DPRD Bandar Lampung ini melanjutkan, dalam waktu dekat PKB akan menyosialisasikan kepada pesantren-pesantren yang ada di Kota Tapis Berseri

 

"Saat ini saya dan teman-teman sedang memetakan Pondok Pesantren yang akan di kunjungi dan menyosialisasikan bahwa undang-undang-undang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren telah di sahkan," ujarnya.

 

Diketahui, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Muhaimin Iskandar menyambut baik disahkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren yang diteken Presiden Joko Widodo tertanggal 2 September 2021.

BACA JUGA: Cerita Pedagang VCD/DVD yang Masih Bertahan di Era Digital

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA