Saibumi.com (SMSI), Tubaba - Mengungkapkan soal peraturan kebenaran dalam Pilkatiy serentak yang akan datang, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Tiyuh (DPMD-T) kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) kebenaran dalam Pilkatiy warga yang berdomisili wajib memilih.
Sopian Nur Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat Dan Tiyuh (PMD-T) Tubaba melalui Ashari Kepada Bidang Pemberdayaan Aparatur Pemerintah Tiyuh (Kabid PAPT) mengatakan wrga yang berdomisili diwilayah tersebut wajib memilih.
BACA JUGA: Diserang Tikus, Petani Padi Tubaba Gagal Panen, ini yang dilakukan Dinas Pertanian Tubaba
"Dalam pemilihan Kepalo Tiyuh (Kapala Desa) memang wajib warga yang berdomisili di wilayah tersebut melakukan hal pilihnya untuk memilih calon pemimpin di tiyuhnya."kata Ashari kepada wartawan saibumi.com. pada Senin (6/9/2021).
Menurutnya, penegasan ini ini tentu wajib di pahami oleh panitia-panitia yang ada di tiyuh masing-masing.
"Peraturan ini kita mengacu dalam Perbub Nomor 31 tahun 2021 pasal 18 dan pasal 19 tentang Pilkati, dan panitia harus mengacu dalam perbub yang ada,"tegasnya.
Bila ada warga yang berdomisili di tiyuh itu sudah berada di rantauan atau di luar tiyuh maka panitia wajib mendatanya dengan akurat. (Sapriyadi)
BACA JUGA: Diserang Tikus, Petani Padi Tubaba Gagal Panen, ini yang dilakukan Dinas Pertanian Tubaba
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 644
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 298
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 266
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 239
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 198
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 187
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 52
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 47
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 46
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 43
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 39
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 39
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 37
BERLANGGANAN BERITA