Logo Saibumi

Daftar Daerah yang Menetapkan PPKM Level 4 telah Dirilis, Bandarlampung Turun ke Level 3?

Daftar Daerah yang Menetapkan PPKM Level 4 telah Dirilis, Bandarlampung Turun ke Level 3?

Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung -Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 yang sebelumnya disandang Kota Bandarlampung sepertinya mulai terbebas, pasalnya Kota Tapis Berseri tidak termasuk kedalam 23 daerah yang menerapkan PPKM level 4. 

 

Menteri Koordinator Bidang (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Keterangan Pers mengenai Perkembangan PPKM Terkini.

BACA JUGA: Petugas BPBD yang Mengeroyok Pedagang Kaki Lima Terancam Dicopot 

 

“Di luar Jawa-Bali ini dilakukan perpanjangan ke PPKM, yaitu PPKM Level 4 diterapkan di 23 kabupaten/kota, yang sebelumnya adalah di 34 kabupaten/kota,” ungkap Airlangga. Senin (06/09/2021) malam.

 

Dalam rincian tidak ada satupun Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung yang masuk ke dalam PPKM Level 4. Bandar Lampung, Pringsewu, dan Lampung Timur kini bisa menyusul daerah lain di Lampung di PPKM Level 3.

 

“Untuk PPKM Level 3 diterapkan di 314 kabupaten/kota, ini naik dari sebelumnya di 303 kabupaten/kota. PPKM Level 2 diterapkan pada 49 kabupaten/kota, ini sama dengan yang sebelumnya. Nanti Inmendagri akan mengumumkan lebih lengkapnya," jelas Airlangga 

 

Meski begitu PPKM tetap dilanjutkan hingga 20 September 2021 untuk luar jawa-bali. 

 

Mengutip pernyataan Walikota Bandarlampung yang mengajak kepada masyarakat agar bekerjasama guna bisa membawa kota tapis berseri masuk ke zona aman.

 

"Mari masyarakat kota, kita berkolaborasi, bekerjasama agar Bandarlampung masuk dalam zona aman," pungkas Eva Dwiana. (Riduan)

__

Foto: Saibumi.com/Riduan

BACA JUGA: Petugas BPBD yang Mengeroyok Pedagang Kaki Lima Terancam Dicopot 

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA