Logo Saibumi

LBH Dampingi Driver Ojek Online yang Dikeroyok Karyawan Resto

LBH Dampingi Driver Ojek Online yang Dikeroyok Karyawan Resto

Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Pengeroyokan driver ojek online oleh sejumlah karyawan resto Ayam Geprek Berkokok Jalan Dakwah Ujung, Labuhan Ratu, Kedaton. Senin (23/08/2021) sekitar pukul 02.00 WIB.

 

Direktur LBH PAI, Muhammad Ilyas didampingi Syech Hud Ismail dan Suwardi, sangat menyayangkan bagaimana peristiwa yang dialami driver ojek online tersebut.

BACA JUGA: BNN Gagalkan 52 Kilogram Ganja di Rest Area Tol

 

"Apapun bentuknya kita selaku insan yang sering bersentuhan dengan masyarakat apapun bentuknya, setiap bentuknya ada konsekuensinya," kata Ilyas, Kamis (26/08/2021).

 

Pengeroyokan itu terjadi berawal dari cekcok mulut karena diduga pesanan tidak sesuai dengan yang dipesan. Joddy (24) driver ojek online pun menjadi korban pengeroyokan yang dilakukan sejumlah karyawan resto.

 

"Berdasarkan kajian hukum, perbuatan tersebut merupakan suatu tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 170 KUHP tentang barang siapa dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang, diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan," katanya.

 

Sementara itu, Ketua Umum Organisasi Gaspool Lampung Miftahul Huda menyampaikan apresiasinya kepada pihak kepolisian baik dari Polresta Bandar Lampung dan Kapolsek Kedaton karena cepat tanggap mengamankan pelaku pengeroyokan.

 

"Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas dan Tim Pengacara mitra kami sudah siap. Agar menjadi pelajaran untuk tidak main hakim sendiri apalagi merendahkan kami," pungkasnya. (Sinta)

BACA JUGA: BNN Gagalkan 52 Kilogram Ganja di Rest Area Tol

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA