Foto: Suasana Kantor Sistem administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat), Kamis (26/08/2021) (Saibumi.com/Sinta).
Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Membayar pajak kendaraan kini semakin mudah dilakukan. Sebelumnya ketika kita ingin membayar pajak harus datang ke kantor Sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat), tapi tidak untuk sekarang.
Saat ini sudah ada aplikasi yang bernama Samsat Digital Nasional alias Signal, yaiitu Aplikasi membayar pajak kendaraan secara online.
BACA JUGA: Rindu Belajar Tatap Muka, Wali Murid Doakan Agar PTM di Lampung Bisa DigelarÂ
Kasubdit STNK Korlantas Polri Kombes Taslim Chairuddin mengatakan aplikasi Signal ini merupakan generasi kedua setelah Samolnas. Signal dibuat dari beberapa kekurangan dan kesalahan yang ada pada Samolnas, dengan lebih banyak hal yang disempurnakan.
"Signal adalah implementasi dari Transformasi Polri di bidang pelayanan dengan menampilkan pelayanan yang modern dan berkualitas," kata Taslim, dikutip dari laman resmi Korlantas Polri.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Saibumi.com untuk provinsi Lampung Aplikasi tersebut hanya untuk provinsi Lampung hanya untuk pengesahannya saja.
"Untuk yang online itu untuk pengesahan pajak tahunan saja dan itu juga bisa dilakukan dimana saja diseluruh samsat di Provinsi Lampung, akan tetapi untuk balik nama dan perpanjangan harus ke Samsat induk masing-masing" Kata Scorpiandi petugas Cricis Center. Kamis (26/08/2021).
Saat ini kantor Samsat juga memberlakukan pembayaran pajak dengan cara drive thru. Akan tetapi untuk sementara pembayaran via drive thru sedang diberhentikan.
"Selama pemutihan ini tidak ada drive thru karena lokasi tersebut dipakai untuk antrian wajib pajak, jadi untuk sementara diberhentikan hanya pelayanan cepat saja," kata Scorpiandi.
Mengenai mekanisme perpanjangan pajak cukup simple cukup siapkan Stnk asli berserta potocopy, Ktp elektrik beserta potocopy setelah persyaratan lengkap langsung datang ke loket dan menunggu panggilan. (Sinta)
BACA JUGA: Rindu Belajar Tatap Muka, Wali Murid Doakan Agar PTM di Lampung Bisa DigelarÂ
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 644
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 298
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 266
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 239
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 198
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 187
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 51
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 46
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 45
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 43
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 39
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 37
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 36
BERLANGGANAN BERITA