Logo Saibumi

3 Wilayah Lampung Turun Status Dari PPKM Level 4 ke PPKM Level 3

3 Wilayah Lampung Turun Status Dari PPKM Level 4 ke PPKM Level 3

Foto: Youtube Perekonomian Indonesia

Saibumi.com (SMSI), Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers PPKM pada Senin 23 Agustus 2021 mengatakan bahwa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Jawa-Bali diperpanjang mulai 24 Agustus hingga 6 September 2021. 

 

Nantinya untuk detail daerah yang melaksanakan perpanjangan ini akan diatur dalam Instruksi Mendagri.

BACA JUGA: Jampidsus Terbitkan Sprindik Dugaan Tipikor Perum Perindo

 

"Perpanjangan akan dilakukan di luar Jawa-Bali pada 24 agustus sampai 6 September 2021, dan detailnya akan ada di dalam Instruksi Mendagri," ungkap Airlangga 

 

Lebih lanjut ia menjelaskan, di luar Jawa dan Bali, ada perkembangan level assessment membaik. 

 

Ada perubahan wilayah yang tadinya melakukan PPKM level 4 dari 11 provinsi kini menjadi 7 provinsi. Dari sisi kab/kota, level 4 juga turun dari 132 menjadi 104.

 

Kemudian level 3 dari 215 kab/kota menjadi 234. Sedangkan wilayah PPKM level 2 dari 39 kab/kota menjadi 48.

 

Tren kasus Covid-19 di luar Jawa-Bali juga disebut mulai menurun. Hal ini, dapat dilihat dari 45 kab/kota yang menerapkan PPKM level 4, terdapat 11 yang turun ke level 3. Adapun Wilayah yang turun adalah Bengkulu Utara, Tulang bawang Barat, Lampung Selatan, Lampung Barat, Kota Dumai, Ende, Sikka, Rokan Hulu, dan Siak.

 

"Sisa 34 kabupaten tetap berada di level assessment 4, dan ini semuanya nanti akan dituangkan dalam Instruksi Mendagri," pungkas Airlangga. (Riduan)

BACA JUGA: Jampidsus Terbitkan Sprindik Dugaan Tipikor Perum Perindo

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA