Logo Saibumi

Kejaksaan Agung Mulai Melakukan Pemeriksaan Dugaan Tipikor Perum Perindo

Kejaksaan Agung Mulai Melakukan Pemeriksaan Dugaan Tipikor Perum Perindo

Saibumi.com (SMSI), Jakarta - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung mulai melakukan pemeriksaan terhadap 2 (dua) orang saksi yang terkait dengan Dugaan Perkara Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengelolaan Keuangan dan Usaha Perum Perindo (Perusahaan Umum Perikanan Indonesia) Tahun 2016-2019. Senin (23/08).

 

Saksi-saksi yang diperiksa antara lain:

BACA JUGA: Babinsa Koramil 16/Srumbung Patroli Cegah Penyebaran Covid-19

 

1. MT selaku Direktur Keuangan Perum Perindo, diperiksa terkait dengan pengelolaan keuangan perusahaan umum perikanan Indonesia.

2. IA selaku Anggota Komite Risk Management Perum Perindo, diperiksa terkait dengan pengelolaan keuangan perusahaan umum perikanan Indonesia.

 

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di Perum Perindo (Perusahaan Umum Perikanan Indonesia).

 

"Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M," kata Kasi Penkum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan tertulis. (Lita)

BACA JUGA: Babinsa Koramil 16/Srumbung Patroli Cegah Penyebaran Covid-19

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA