Logo Saibumi

Status PPKM Level 4 Masih Berlaku di 51 Kabupaten/Kota Jawa-Bali dan 104 Kabupaten/Kota Luar Jawa-Bali

Status PPKM Level 4 Masih Berlaku di 51 Kabupaten/Kota Jawa-Bali dan 104 Kabupaten/Kota Luar Jawa-Bali

Saibumi.com (SMSI) Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengumumkan bahwa status PPKM Level 4 masih berlaku di 51 kabupaten/kota di Pulau Jawa-Bali dan 104 kabupaten/kota di luar Pulau Jawa-Bali. Hingga 30 Agustus 2021. 

 

"Untuk Pulau Jawa-Bali, ada perkembangan yang cukup baik. Level 4 dari 67 kabupaten/kota berkurang menjadi 51 kabupaten/kota. Level 3 dari 59 kabupaten/kota menjadi 67 kabupaten/kota dan level 2 dari 2 kabupaten/kota menjadi 10 kabupaten/kota," ujar Jokowi seperti disiarkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin, (23/8/2021).

BACA JUGA: Kejaksaan Agung Mulai Melakukan Pemeriksaan Dugaan Tipikor Perum Perindo

 

Sementara untuk luar Jawa-Bali, ujar Jokowi, ada perkembangan yang membaik, meski membaik tetap harus waspada. 

 

"Level 4 dari 11 provinsi menjadi 7 provinsi. Level 4 dari 132 kabupaten/kota menjadi 104 kabupaten/kota. Level 3 dari 215 kabupaten/kota menjadi 234 kabupaten/kota. Level 2 dari 39 kabupaten/kota menjadi 48 kabupaten/kota," jelasnya.

 

Jokowi tidak menyebutkan secara rinci daftar daerah-daerah yang turun level tersebut. Ia hanya menyebut beberapa daerah yang turun level yakni; wilayah aglomerasi Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi (Jabodetabek), Bandung Raya, dan Surabaya Raya. (Riduan)

BACA JUGA: Kejaksaan Agung Mulai Melakukan Pemeriksaan Dugaan Tipikor Perum Perindo

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA