Foto: Korban MR saat memberikan keterangan, Sabtu (21/08/2021) [Saibumi.com/Sinta]
Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Seorang pelajar MR (15) dikeroyok sejumlah orang di dekat rumahnya di Jalan Tupai Gang Kemiri No 27 Kelurahan Suka Menanti Kecamatan Kedaton Bandar Lampung, Kamis (19/08/2021).
Berdasarkan Informasi yang diterima saibumi com, bermula saat T meminjam ponsel milik MR menanyakan kabar kepada mantan berinisial C tersebut. Lalu berlanjut chattingan via Whatsapp. Pacar C rupanya tak terima. Melalui C, mereka pun menetapkan tempat untuk bertemu. Di sanalah, sang pelaku bersama rekannya menghajar kedua korban.
BACA JUGA: Lapas Narkotika Bandar Lampung Gelar Puncak Acara HUT RI Ke-76
Menurut Korban MR (15) didatangi empat pemuda dan satu wanita sekitar pukul 15.30 WIB. Akibatnya, korban mengalami patah tangan sebelah kanan, luka robek di bagian kepala dengan empat jahitan dan luka ringan dibagian leher.
"C datang bersama pelaku pengeroyokan, rekannya T (15) juga menjadi korban pengeroyokan, namun T berhasil ngelak dan kabur" katanya. Sabtu (21/08/2021).
Atas kejadian itu, korban melaporkan ke Polresta Bandar Lampung dengan pasal 28 tentang perlindungan anak. (Sinta)
BACA JUGA: Lapas Narkotika Bandar Lampung Gelar Puncak Acara HUT RI Ke-76
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 642
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 298
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 266
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 238
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 197
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 186
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 45
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 41
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 40
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 38
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 35
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 33
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 30
BERLANGGANAN BERITA