Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Tim opsnal Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung ciduk Rinaldy (27) warga Jalan Ikan Tenggiri Gang Petojo Kecamatan Telukbetung Selatan yang berkerja sebagai buruh.
Rinaldy ditangkap pada hari Kamis (12/8/2021) sekitar pukul 19.00 WIB di Jalan Hayam Wuruk, Kedamaian, Bandar Lampung.
BACA JUGA: Berawal Chat Mantan, Seorang Pelajar Jadi Korban Pengeroyokan
Kasatnarkoba Polresta Kompol Zainul Fachri mengatakan, penangkapan seorang tersangka penyalahgunaan narkoba berawal dari informasi masyarakat. Ia menyebutkan tersangka Rinaldy kerap bertransaksi narkoba jenis sabu.

"Kami melakukan penyelidikan ke alamat dimaksud dan mendapati diduga adanya penyalahgunaan narkotika dengan ditemukan 1 orang yang mengaku bernama Rinaldy," kata Zainul, Sabtu (21/8/2021).
Dari tangan tersangka, lanjut Zainul ditemukan barang bukti berupa 4 paket kecil sabu, 1 timbangan digital dan dompet warna coklat. Selain itu kami juga mengamankan, satu unit sepeda motor milik tersangka Yamaha Vixion tanpa plat nomor," kata Zainul.
Zainul menambahkan, saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Satnarkoba Polresta Bandar Lampung.
"Masih dalam pengembangan, kami juga masih menelusuri asal barang haram didapat oleh tersangka," kata Zainul. (Sinta)
BACA JUGA: Berawal Chat Mantan, Seorang Pelajar Jadi Korban Pengeroyokan
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 642
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 295
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 265
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 234
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 197
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 186
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 39
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 37
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 36
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 32
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 31
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 29
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 26
BERLANGGANAN BERITA