Logo Saibumi

Periksa 3 Saksi Kasus Gratifikasi Lampung Utara, KPK Ajak Masyarakat Awasi Kasus

Periksa 3 Saksi Kasus Gratifikasi Lampung Utara, KPK Ajak Masyarakat Awasi Kasus

Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI kembali memeriksa tiga saksi dalam penanganan dugaan penerimaan gratifikasi di Pemerintahan Kabupaten Lampung Utara, Rabu (18/8/2021).

 

Adapun ketiganya adalah Hendra Wijaya Saleh, kontraktor yang telah dipidana pada perkara korupsi Lampura Jilid I, Syahbudin, eks Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Lampura, dan Raden Syahril.

BACA JUGA: Polda Lampung Dan Polres Jajaran Awasi Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan RT-PCR

 

"Pemeriksaan ketiga saksi terkait dugaan penerimaan gratifikasi di Pemkab Lampura hari ini (Rabu 18/8/2021) di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Lampung," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.

 

Ali Fikri pun menyampaikan kepada masyarakat untuk ikut mengawasi kasus ini, "KPK mengajak masyarakat untuk aktif turut mengawasi setiap prosesnya," ungkap Ali Fikri kepada saibumi.com.

 

Sementara itu, saat ini KPK masih belum bisa menyampaikan secara detail penanganan kasus tersebut, terkait siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

 

"Untuk kronologis kasus dan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, KPK belum dapat mengumumkannya dan kami pastikan akan dilakukan saat upaya paksa penangkapan dan atau penahanan terhadap tersangka. Detail konstruksi perkara, alat buktinya apa saja dan pihak yang telah di tetapkan sebagai tersangka beserta pasal sangkaannya," pungkas Ali Fikri.

 

Perkara yang sedang diusut ini merupakan pengembangan dari kasus yang menjerat mantan Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara. (Riduan)

BACA JUGA: Polda Lampung Dan Polres Jajaran Awasi Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan RT-PCR

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA