Foto : Istimewa
Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan tengah mengusut dugaan penerimaan gratifikasi di Pemerintahan Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung.
Hal tersebut dibenarkan oleh Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada saibumi.com, dia mengatakan kasus ini merupakan pengembangan dan telah masuk ke tahap penyidikan.
BACA JUGA: PPKM, Pelaku Usaha di Bandar Lampung Gencarkan Penjualan via Digital
"KPK saat ini sedang melakukan kegiatan pengembangan penyidikan dugaan TPK turut serta terkait penerimaan Gratifikasi di Pemerintahan Kabupaten Lampung Utara," ungkap Ali Fikri, Rabu (18/8/2021).
Lebih lanjut Ali menjelaskan, saat ini pihaknya masih belum bisa menyampaikan secara detail penanganan kasus tersebut, terkait siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Untuk kronologis kasus dan pihak-pihak yang ditetapkan sbg tersangka, KPK belum dapat mengumumkannya dan kami pastikan akan dilakukan saat upaya paksa penangkapan dan atau penahanan terhadap tersangka," tutur Ali.
KPK, pada waktunya akan menyampaikan kepada masyarakat detail konstruksi perkara, alat buktinya apa saja dan pihak yang telah di tetapkan sebagai tersangka beserta pasal sangkaannya.
"Perkembangan informasi penanganan perkara ini akan terus kami informasikan lebih lanjut. KPK mengajak masyarakat untuk aktif turut mengawasi setiap prosesnya," pungkasnya.
Diketahui sebelumnya KPK juga pernah menangani perkara tipikor di Kabupaten Lampung Utara, pada tahun 2020 lalu. Atas nama Terdakwa Agung Ilmu Mangkunegara, Raden Syahril, Syahbudin, dan Wan Hendri dan dan telah divonis oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) tipikor tanjung karang di juli 2020. (Riduan)
BACA JUGA: PPKM, Pelaku Usaha di Bandar Lampung Gencarkan Penjualan via Digital
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 647
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 303
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 266
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 241
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 201
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 190
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 76
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 56
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 55
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 54
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 52
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 49
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 47
BERLANGGANAN BERITA