Saibumi.com(SMSI), Lampung Timur – Rutan Sukadana lakukan penyerahan remisi umum bagi narapidana dan anak dalam rangka hari kemerdekaan republik Indonesia di rutan setempat, Selasa 17 Agustus 2021.
Dalam acara tersebut dihadiri oleh Bupati lampung timur Dawam Rahardjo, Dandim 0429/Lamtim Letkol Kav. Muhammad Darwis, Kapolres Lamtim yang diwakili Kapolsek sukadana kompol Mufian, sekdakab Lamtim Moch Yusuf dan asisten 1 Sahmin.
BACA JUGA: 167 Napi Rutan Sukadana Mendapat Remisi di HUT RI ke 76
Dalam sambutan Karutan Sukadana mengatakan, “penyerahan remisi ini ada 2 jenis yaitu remisi hari kemerdekaan dan remisi hari keagamaan. Dalam remisi hari ini diantaranya Remisi umum: 1 bulan 70 orang, 2 bulan 69 orang, 3 bulan 24 orang, 4 bulan 2 orang, 5 bulan 1 orang. Rui II 2 bulan : 1 orang dan langsung bebas, jadi ada 167 orang yang mendapat remisi,” jelas Jumadi.
Acara dilanjutkan dengan penyerahan teks remisi secara simbolis oleh Bupati dan Forkopimda kepada warga binaan yang mendapat remisi langsung bebas dan remisi umum. (Robenson)
BACA JUGA: 167 Napi Rutan Sukadana Mendapat Remisi di HUT RI ke 76
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 641
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 294
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 264
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 233
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 197
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 186
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 32
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 29
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 27
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 27
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 26
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 25
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 22
BERLANGGANAN BERITA