Logo Saibumi

Tidak Mengindahkan Peraturan PPKM Level IV, Dua Lokasi Pesta Di Sukau Dibubarkan Satgas Covid-19

Tidak Mengindahkan Peraturan PPKM Level IV, Dua Lokasi Pesta Di Sukau Dibubarkan Satgas Covid-19

Foto: Tidak Mengindahkan Peraturan PPKM Level IV, Dua Lokasi Pesta Di Sukau Dibubarkan Satgas Covid-19 [Saibumi.com/Edi]

Saibumi.com (SMSI), Lampung Barat - Instruksi Bupati Lambar Parosil Mabsus, agar satgas covid-19 dari tingkat Kabupaten, Kecamatan hingga Pekon tegas menghadapi pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level IV tersebut, jika halnya masih melakukan pengumpulan massa seperti pesta.

 

Hari ini, Sabtu 14 Agustus 2021 satgas membubarkan pesta pernikahan didua tempat, yakni di Pekon Jagaraga dan Pekon Pagardewa, Kecamatan Sukau. Satgas yang didampingi para personel Polsek Balikbukit.

BACA JUGA: Tetap Bandel Melakukan Pengumpulan Massa, Parosil: Saya Minta Dibubarkan

 

"Kami mendapat laporan warga, jika ada hajatan di dua lokasi yang dimaksud, kami langsung koordinasi dengan pihak polsek dan mendatangi lokasi, pesta yang masih berlangsung kami hentikan, karena tempat tersebut berpotensi banyak masyarakat yang akan berkumpul," kata Ketua Satgas Covid-19 Kecamatan Sukau Hadi Susanto.

 

Lanjut Hadi, pihak telah memberikan pemahan kepada masyarakat dan juga kepada satgas pekon, agar tidak melakukan hajatan atau pesta disaat PPKM masih berlangsung, ini salah satu cara pencegahan penularan Covid-19 yang masih menghantui warga saat ini.

 

"Kami berharap masyarakat bisa memahami, aturan-aturan yang telah ditetapkan pemerintah. Terkecuali untuk kegiatan akad nikah, itupun harus tetap melakukan prokes ketat dan peserta juga terbatas, namun untuk pesta itu masih dilarang," kata dia. (Edi)

BACA JUGA: Tetap Bandel Melakukan Pengumpulan Massa, Parosil: Saya Minta Dibubarkan

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA