Saibumi.com (SMSI), Jakarta – Saat ini beredar Surat Edaran (SE) dari Dewan Masjid Indonesia (DMI) mengenai informasi terkait pelaksanaan shalat Jumat digelar menjadi 2 gelombang di tengah PPKM yang diberlakukan saat ini.
Surat edaran yang berisi shalat Juma’at dengan gelombang pertama yang dimulai dari pukul 12.00 WIB untuk jamaah yang mempunyai nomor handphone ujungnya genap, dan untuk gelombang dua dilakukan pukul 13.00 WIB bagi jamaah yang mempunyai nomor Handphone ujungnya ganjil.
BACA JUGA: Shalat Jum'at 2 Gelombang: DMI Dinilai Warganet Buat Aturan Tidak Jelas
Mengenai permasalah itu Sekretaris Jenderal (Sekjen) DMI Imam Addaruquthni mengatakan Surat Edaran 2 gelombang telah dikeluarkan pada tahun lalu, saat ini terserah masjidnya apakah mau menerapkan atau tidak SE tersebut.
"Sudah setahun yang lalu itu (Surat Edaran terkait salat Jumat 2 gelombang)," kata Imam saat dimintai konfirmasi, Jumat (13/8/2021).
Lebih lanjut ia mengatakan SE tersebut dikeluarkan sebagai panduan apabila masjid yang melaksanakan shalat Jumat terdapat jemaah yang membeludak hingga ke halaman masjid atau ke jalan raya.
"Ya dulu pernah dikeluarkan, kalau orang mau memberlakukan lagi silakan saja, kami tidak ingin masyarakat itu dengan sebebas-bebasnya tanpa memperhatikan atau dengan melupakan pentingnya menjaga protokol kesehatan, menjaga jarak ," ujar Imam.
Dalam masa pemberlakuan PPKM level 3 dan 4 saat ini, DMI saat ini belum mengeluarkan kebijakan baru terkait pengaturan shalat Jum'at 2 gelombang. Saat ini terserah masjid apabila mau melaksanakan shalat Jumat 2 gelombang atau tidak.
“Namun shalat Jumat yang akan digelar harus sesuai dengan protokol kesehatan, seperti menjaga jarak atau saf shalatnya berjarak dan memakai,”ungkapnya. (*)
BACA JUGA: Shalat Jum'at 2 Gelombang: DMI Dinilai Warganet Buat Aturan Tidak Jelas
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 642
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 297
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 266
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 238
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 197
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 186
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 45
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 41
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 40
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 37
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 35
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 33
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 30
BERLANGGANAN BERITA