Ilustrasi
Saibumi.com (SMSI), Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Palembang menolak imbauan Dewan Masjid Indonesia (DMI) untuk memberlakukan dua gelombang salat Jumat didasarkan pada ganjil genap nomor ponsel. Pembagian jemaah itu dinilai tidak efektif.
Ketua MUI Palembang Saim Marhadan mengungkapkan, meski imbauan itu sudah ditandatangani Ketua DMI Jusuf Kalla, pihaknya tidak akan memberlakukannya.
"Salat Jumat ganjil genap tidak efektif, tentu saya tidak sepakat dengan rencana kebijakan tersebut," ungkap Saim, Kamis (12/8).
Dia mengatakan, banyak celah yang muncul dalam skema yang dikeluarkan DMI. Jemaah bisa saja menggunakan nomor ponsel lain atau bahkan nomor ponsel istrinya demi bisa salat pada giliran pertama.
"Itu tidak efektif, jemaah bisa pakai ponsel istrinya atau lainnya," ujarnya
Menurut dia, cara yang digunakan selama pandemi Covid-19 dengan menerapkan pembatasan kapasitas masjid menjadi 50 persen dinilai sudah sangat baik. Cara ini mestinya didukung dan tetap dipertahankan dalam rangka memperkecil kemungkinan terpapar virus corona.
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 642
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 296
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 265
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 238
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 197
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 186
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 40
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 38
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 37
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 33
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 32
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 30
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 27
BERLANGGANAN BERITA